Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Boltim · 5 Jun 2024 22:03 WITA ·

Bhabinkamtibmas Tutuyan Selesaikan Permasalahan Warga Binaannya Melalui Problem Solving


Bhabinkamtibmas Tutuyan Selesaikan Permasalahan Warga Binaannya Melalui Problem Solving Perbesar

Boltim, Sulutnews – Bhabinkamtibmas Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) BRIGPOL Franki Toding, menyelesaikan perselisihan antar warga binaannya melalui Problem Solving.

Penyelesaian perselisihan tersebut, bertempat di Kantor Polsek Tutuyan, Rabu 05 Juni 2024 pukul 17:30 Wita.

Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengajak perangkat Desa Tutuyan dan keluarga dari kedua pihak yang berselisih paham, untuk dimediasi sehingga permasalahan berupa penganiayaan yang terjadi pada Minggu 02 Juni 2024 sekitar pukul 01.30 Wita di Desa tersebut dapat diselesaikan secara Kekeluargaan.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK. M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas Polres Boltim IPDA Reynold Wowor, S. Sos mengatakan, kegiatan itu merupakan salah satu tugas pokok dan wewenang dari Bhabinkamtibmas.

“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di wilayah Desa binaannya. Kewajibannya harus selalu hadir ditengah – tengah Masyarakat, diantaranya membantu menyelesaikan maupun memecahkan masalah yang dialami oleh warga binaannya”Jelas IPDA Rey

Lanjut IPDA Rey, permasalahan yang diiselesaikan tersebut, bermula dari terlapor lelaki RM (18) mendengarkan suara teriakan (bakuku) oleh pelapor lelaki AM (18), di seputaran Rumah terlapor dimana orang tua terlapor dalam keadaan sakit dan sedang istirahat tidur

“Mendengar teriakan itu, terlapor keluar Rumah dan mendapati pelapor yang sedang berteriak dalam keadaan mabuk sehingga Terlapor langsung melayangkan pukulan sebanyak 1 kali ke arah pelipis Pelapor”Terangnya.

Rey juga menambahkan, atas kejadian tersebut, pelapor dan orang tua pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tutuyan.

“Untuk permasalahan itu, Bhabinkamtibmas bersama perangkat Desa sudah menyelesaikannya melalui Problem Solving, dan terlapor mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada pelapor kemudian berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,”Tutup Rey.

Di ketahui, permasalahan tersebut berujung damai dengan melakukan surat pernyataan, dan Bhabinkamtibmas menghimbau agar tidak lagi mengkonsumsi minuman keras yang dapat mempengaruhi perilaku yang bisa merugikan diri sendiri bahkan orang lain. (Ayla)

Artikel ini telah dibaca 1,098 kali

Baca Lainnya

Kapolsek Kotabunan AKP Tezza, Kunjungi Pasar Ramadhan, Pastikan Situasi Tetap Kondusif

15 Maret 2026 - 06:38 WITA

Bupati Oskar Manoppo Resmi Membuka Musrembang Penyusunan RKPD Tahun 2027

13 Maret 2026 - 23:17 WITA

Bupati Boltim Dan Pangdam XIII Merdeka Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif 868

12 Maret 2026 - 23:36 WITA

Pemkab Boltim, Menerima Kunjungan Safari Ramadhan Gubernur Sulut

11 Maret 2026 - 23:58 WITA

Sekda Boltim Berikan Penjelasan Terkait MoU Dana Kapitasi Dengan BSG

10 Maret 2026 - 23:32 WITA

DPRD Boltim Gelar Paripurna Penetapan Pokok Pokok Pikiran RKPD Tahun 2027

9 Maret 2026 - 23:12 WITA

Trending di Advetorial