MANADO,Sulutnews.com – Anggota KPU RI Divisi Data dan Inovormasi betty Epsilon Idroos menegaskan Roadmap KPU RI untuk sukses Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada serentak 2024 di seluruh Indonesia terbagi atas tiga bagian yakni Data Pemilih, Sistim Pengelolaan Informasih dan Big Data KPU dan ini telah ditetapkan untuk menjadi role model bagi pelaksanaan pengelolaan sistem yang sudah dibangun di internal KPU. Menurutnya data pemilih dalam DP4 menjadi penting sebagai alas data untuk disinkronisasi ke sistim Ciklit pelaksanaan Pemilukada 2024.
“Yang berhak memilih hanya yang ber E-KPT setempat dimana alat ukur dokumen kependudukan atau Identitas Kependudukan Digital atau Biodata penduduk yang dikeluarkan oleh Kemendagri.”ungkap Idroos pada rapat evaluasi dan sinkronisasi data hasil pengawasan coklitdi di Provinsi Sulawesi utara di Kantor Bawaslu Sulut. Kamis (27/7/2024)
Juga Kordiv Data dan Informasi KPU RI ini menjelaskan terkait peraturan KPU yang mengamanatkan pindah memilih antar provinsi untuk Pilkada 2024i tidak diperkenankan kecuali pindah domisili yang dibuktikan dengan KTP elektronik yang baru.”Masukan dan tanggapan masyarakat untuk atas basis data hasil coklit hanya diberikan waktu 10 hari melalui cekdptonline.kpu.go.id,” kata idrus sambil mengingatkan Bawaslu jika tindakan Pengawasan jauh lebih baik dari pada Penindakan dan berharap hubungan baik Bawaslu dan KPU di Sulut dapat menjadi conto kepada Bawslu dan KPU se Indonesia sebagai saudara sejiwa dalam mensukseskan Pemilu.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, Bawaslu Sulut juha akan merampungkan data pengawasan secara informal baik dan mengundang KPU dan berharap koordinasi ini perlu terus dilanjutkan agar komitmen menindak lanjuti temuan pelanggaran segera dilakukan yang dibuktikan degan hasil pengawasan ditingkat kecamatan.” Sesungguhnya panwas sudah dari awal mengingatkan kehadiran bawaslu adalah membantu KPU dalam mekanisme pelaksanaan tugas pengawasan, juga KPU jangan alergi jika ada surst dari Bawaslu dibuka dulu isinya.’ Sulut tdk ada masalah berkat kerja sama yg baik,kata Ardiles.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Anggota KPU Sulut Meydi Tinangon dan Lani Ointu, juga Sekertaris KPU Sulut Meidy Malonda juga Anggota Bawaslu Sulut Divisi pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Sulut Seffen S Linu.(josh tinungki)






