Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 21 Feb 2024 08:20 WITA ·

Bermasalah!! 4 TPS di Sulut Kembali Lakukan PSU


Bermasalah!! 4 TPS di Sulut Kembali Lakukan PSU Perbesar

MANADO, Sulutnews.Com – Terbukti melanggar undang – undang no 7 tahun 2012 dan Peraturan KPU terkait pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024, sebanyak 4 TPS di Sulawesi Utara akan kembali dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Terkait hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara melalui Ketuanya Ardiles Mewoh menjelaskan. Rekomendasi pemungutan suara ulang, sudah memenuhi unsur sesuai Undang-Undang No 7 Tahun 2012 dan Peraturan KPU terkait pemungutan dan penghitungan suara.

“Kami merekomemdasikan 4 TPS untuk kembali melakukan PSU yakni 1 di Kabupaten Boltim, 2 di Kabupaten Minahasa dan 1 di Kabupaten Minahasa Utara. Surat rekomendasi PSU sudah dikeluarkan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak KPU Sulut”, kata Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh Selasa (20/2/2024).

Ardiles juga menjelaskan rekomendasi PSU dikeluarkan berdasarkan adanya laporan bahwa ada warga yang tidak memiliki KTP di daerah setempat ikut melakukan pencoblosan di 4 TPS tersebut.“Warga yang mencoblos kertas suara tanpa Kartu Tanda Penduduk jelas melanggar ketentuan yang mengatur Pemungutan dan Penghitungan suara,” tegas Ardiles.

Sementara itu, menanggapi surat rekomendasi Bawaslu, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan ketika dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya telah menerima surat rekomendasi untuk 4 TPS yang akan melakukan PSU di 3 wilayah di Sulawesi Utara

PSU Rencananya akan dilakukan serentak Rabu 21 Februari 2024.” Terkait persiapan sudah dikoordinasikan dengan KPU setempat dengan mengundang kembali wajib pilih termasuk melakukan koordinasi dengan stakeholder setempat,” jelas Poluan.

TPS yang akan menggekar PSU Serentak Rabu 21 Februari 2924

1. TPS 001 Kelurahan Toulour Kecamatan Tondano Timur jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi.

2.TPS 002 Kelurahan Toulour Kecamatan Tondano Timur jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI .

3.TPS 001 Desa Kauditan I Kecamatan Kauditan jenis pemilihan DPRD Provinsi Sulawesi Utara 2 dan DPRD Kabupaten Minahasa Utara 4

4.TPS 002 Desa Tobongon Kecamatan Modayag jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi Sulut 4. (josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 158 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemda Sulut Salurkan THR Rp 67, 2 Miliar Untuk 16.949 ASN dan PPPK Menjelang Hari Raya Idul Fitry 1447 Hijria 2026

17 Maret 2026 - 20:28 WITA

PWI Sulut Laksanakan Buka Puasa Sebagai Simbol Kebersamaan dan Toleransi

16 Maret 2026 - 23:24 WITA

Bursa Calon Ketua PWI Sulut Periode 2026- 2031 Sudah Dua Yang Mendaftar John Paransi, Raymond Wowor Untuk DK Baru Satu Calon Vouke Lontaan

16 Maret 2026 - 10:16 WITA

DPRD Sulut Dan Kepsek Mendukung Gubernur Sulut Keluarkan Instruksi Membatasi Pengunaan HP Bagi Siswa Saat Belajar

15 Maret 2026 - 23:37 WITA

Bakti Wanita Advent Jemaat Yerusalem Malendeng Berbagi Takjil bagi Warga Sekitar

15 Maret 2026 - 17:27 WITA

Kadis Dikbud Kota Manado Peter Assa : Nilai TKA Siswa Kelas IX SMP Harus Tinggi, Karena Menjadi Salah Satu Syarat Masuk SMA dan SMK

14 Maret 2026 - 14:37 WITA

Trending di Manado