KOTAMOBAGU – Rencana Pembangunan Universitas dan Gelanggang Olahraga (GOR) Ambang di Kota Kotamobagu dipastikan masuk dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara. Kepastian ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Sulut yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, di Tribrata Hotel and Convention Darmawangsa, Jakarta, Selasa 16 September 2025.
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M hadir langsung dalam rapat penting tersebut bersama para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, S.T., M.E., menjelaskan bahwa usulan pembangunan strategis di Kotamobagu telah mendapat dukungan di level provinsi.
“Berdasarkan penyampaian Gubernur Sulawesi Utara, usulan pembangunan Universitas dan Gelanggang Olahraga Ambang di Kota Kotamobagu telah terakomodir dalam Rencana Pola Ruang Revisi RTRW Provinsi. Adapun pembahasan rinci mengenai KP2B dan irigasi masih akan dilanjutkan besok bersama Tim Teknis Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi, Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR, serta K/L terkait,” ungkap Claudy.
Selain Wali Kota Kotamobagu, rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., serta Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus A. Silangen, Sp.B., KBD.***







