Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 1 Agu 2023 12:45 WITA ·

Astaga!! di Sulawesi Utara Kewenangan Penggunaan Anggaran UPTD Museum Diambil Alih Kepala Dinas


Astaga!! di Sulawesi Utara Kewenangan Penggunaan Anggaran UPTD Museum Diambil Alih Kepala Dinas Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Kebudayaan Provinsi yang digelar Selasa (1/8/2023) siang menarik perhatian, pasalnya dalam RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi Vonny Paat tersebut mengungkap polemik terkait kebijakan Kepala Dinas yang membatasi kewenangan Kepala Unit Pelaksana Tugas Museum daerah yang hanya bertanggungjawab pelaksanaan administrasi sementara urusan pembiayaan diambil alih oleh Kepala Dinas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

” Ini menjadi sesuatu yang aneh dan mungkin hanya ada di Dinas Kebudayaan Sulut, dimana untuk tugas penganggaran diambil alih oleh Kepala Dinas, dan kami meminta kondisi ini harus diseriusi untuk diselesaikan karena dikuatirkan bisa mengganggu kinerja Dinas,” tegas Paat.

Sementara itu terkait pengambilalihan Kuasa Pengguna Anggaran UPTD Museum Sulut, Kepala Dinas Kebudayaan Sulut Yanny Lukas menjelaskan akibat ketidak mampuan pejabat UPTD yang kurang bisa mengelola anggaran sehingga kewenangan harus diambil alih.” Kepala UPTD dinilai tidak mampu melaksanakan kewenangan penggunaan anggaran dan ini dilakukan dari hasil evaluasi internal dan didasarkan pada surat Sekprov yang menyetujui usulan pengambilalihan kewenangan,” jelas Lukas.

Sebagaimana terungkap pada RDP yang juga dihadiri oleh Sekertaris Komisi Priscila Cindy Wurangian, anggita Agustin Kambey, Nory Supit dan Novita Rewah tersebut pengambilalihan dilakukan karena unruk menyelamatkan dana DAK sebesar Rp 218 juta yang terancam ditarik jika tidak dimanfaatkan dengan baik.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,746 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Luar Biasa Ribuan Pemuda Advent Manado Hadiri Perayaan GYD-GCD Communion In Action

21 Maret 2026 - 10:25 WITA

Merson Simbolon Resmi Mendaftar Calon Ketua PWI Sulut Masa Bakti 2026–2031

20 Maret 2026 - 22:07 WITA

Pendaftaran calon Ketua PWI Sulut dan calon Ketua Dewan Kehormatan (DK) Ditutup

20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Empat Calon Ketua PWI Sulut, Tiga Calon Ketua DK Periode 2026-2031 Siap Bertarung Rebut dalam Konferensi PWI Sulut 31 Maret 2026.

20 Maret 2026 - 01:54 WITA

Merson Simbolon Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Ketua PWI Sulut Bawa Misi Peningkatan Kompetensi

19 Maret 2026 - 19:53 WITA

Merson Calon Ketua PWI Sulut Bergelar Doktor dan Lulusan Lemhanas

19 Maret 2026 - 17:41 WITA

Trending di News