Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bolmut · 21 Sep 2023 22:14 WITA ·

Aplikasi Laporan Hasil Belajar Peserta Didik ( Raport) Implementasi Kurikulum Merdeka


Aplikasi Laporan Hasil Belajar Peserta Didik ( Raport) Implementasi Kurikulum Merdeka Perbesar

Bolmut, Sulutnews.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka bagi satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan belajar Masyarakat (PKBM).

Saat presentasi, Pengawas Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara Ibu Aisah Djafar, S.Pd kepada peserta Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus II Kecamatan Kaidipang tentang aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka merupakan opsi alat bantu bagi guru dan satuan pendidikan untuk melakukan pelaporan hasil belajar peserta didik untuk dikomunikasikan kepada orang tua atau wali. Acara ini berlangsung di ruang kelas SDN 2 Kaidipang, Kamis (21/09/2023).

Sebagai alat bantu, diharapkan e-Rapor ini memudahkan guru dalam mengadministrasikan laporan hasil belajar peserta didik.

“Aplikasi ini merupakan fasilitas bagi guru untuk merencanakan, mengolah, dan melaporkan hasil belajar murid-murid dan ditujukan kepada seluruh jenjang di seluruh jalur pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal yang menggunakan Kurikulum Merdeka,” jelas Ibu Aisah Djafar.

Dalam momen yang sama, Kepala Sekolah SDN 2 KAIDIPANG Mardiana Tonote, S.Pd, dalam kapasitas sebagai Ketua Gugus II, mengatakan ciri utama Merdeka Belajar adalah memberikan kepercayaan kepada guru sebagai pendidik profesional. Aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka ini dapat mewujudkan kualitas pembelajaran yang baik lewat penyederhanaan urusan administratif.

“Salah satu penyederhanaan urusan administratif itu adalah bagaimana guru melaporkan hasil belajar para siswa. Aplikasi e-Rapor yang dikembangkan ini memudahkan administrasi pelaporan hasil belajar. Bapak dan ibu guru cukup menginput satu nilai per mata pelajaran saja disertai dengan deskripsi kompetensi apa yang dicerminkan oleh nilai tersebut,” ungkap Ibu Mardiana Tonote.

Diketahui bersama, pengolahan hasil asesmen dilakukan dengan memanfaatkan hasil formatif dan sumatif. Terdapat 2 jenis data yaitu data hasil asesmen yang berupa angka (kuantitatif) serta data hasil asesmen yang berupa narasi (kualitatif).

Misi Rapor Merdeka adalah memudahkan proses administrasi pembuatan rapor untuk semua sekolah di Indonesia dan membantu percepatan sekolah-sekolah di Indonesia dalam penerapan Kurikulum Merdeka.

Rapor Kurikulum Merdeka merupakan sebuah platform yang digunakan untuk menginput data hasil evaluasi pendidikan.
Rapor ini telah diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim sejak 30 November 2022.

Laporan hasil belajar siswa ini juga disesuaikan lebih fleksibel sehingga bisa disesuaikan dengan kurikulum terbaru yang lebih luwes.

Rapor Kurikulum Merdeka cukup 1-2 halaman untuk melaporkan kinerja siswa dalam belajar.

Adapun pengolahan dan pelaporan hasil asesmen untuk rapor Kurikulum Merdeka dilakukan dengan memanfaatkan hasil formatif dan sumatif.

Dalam rapor Kurikulum Merdeka, terdapat dua jenis data yang harus dicantumkan, yakni hasil asesmen yang berupa angka atau kuantitatif serta data hasil asesmen yang berupa narasi atau kualitatif.

Pengolahan hasil asesmen dalam bentuk angka atau kuantitatif juga didasarkan hanya pada hasil asesmen sumatif.
Sementara asesmen formatif bisa berupa data atau informasi yang bersifat kualitatif, digunakan sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran, sekaligus sebagai bahan pertimbangan menyusun deskripsi capaian kompetensi.

Perlu diingat, jangan sampai merekayasa hasil tanpa adanya bukti perkembangan belajar siswa dalam mengisi rapor Kurikulum Merdeka.

Dalam mengisinya pun jangan sampai menggunakan bahasa yang komplek dan terlalu ilmiah, penggunaan kata atau kalimat negatif, serta menilai dengan skor atau angka tanpa deskripsi kriteria.

Acara ini dihadiri oleh Kepala SDN 5 Kaidipang : Gayatri Maloho, S.Pd, Kepala
SDN 7 Kaidipang : Nur Indah Wati Korompot, S.Pd, Kepala SDN 13 Kaidipang : Wiko Harundja, S.Pd, Kepala
SD IT WALADUN SHOLEH : Megadesti Lomban, S.Pd.
Redaktur : (**/Gandhi Goma).

Artikel ini telah dibaca 1,550 kali

Baca Lainnya

Kepsek SMAN 9 Binsus Manado Hendra Masie Bersyukur 78 Siswa Eligible Lulus SNBP di 11 PTN, 9 Masuk UI dan 7 Udayana, 54 di Unsrat dan 1 Lulus di Canada Lewat Beasiswa Garuda Indonesia

3 April 2026 - 14:24 WITA

87 Siswa Eligible SMA Negeri 1 Manado Lulus SNBP 2026 di 13 PTN, 3 Masuk UI dan 62 di Unsrat

3 April 2026 - 06:28 WITA

Mengurai Benang Kusut Koperasi Tambang Rakyat di Sulut

2 April 2026 - 23:36 WITA

Meski Dilanda Gempa 7,6 SR, Proyek Revitalisasi Sekolah SMA/SMK di Sulut Tidak Ada Kerusakan

2 April 2026 - 18:08 WITA

Sekprov Sulut Denny Mangala : WFH di Pemda Sulut Kemungkinan Akan Menyesuaikan Dengan WFH di Pusat Hanya Hari Jumat

2 April 2026 - 05:47 WITA

Melintasi Dinamika Haul Alkhairaat 2026 Di Kota Palu

30 Maret 2026 - 14:08 WITA

Trending di Bolmut