Sulutnews.com Bengkulu Selatan – reaksi keras dari beberapa pemerhati ataupun penggiat aktif di kabupaten Bengkulu Selatan dalam menyoroti realisasi dana desa di desa sukamaju kecamatan air nipis, hal ini melihat beberapa tahun terakhir pemerintah desa ini di isukan dalam merealisasikan dana desa rugikan keuangan desa sukamaju.
Sesuai penelusuran media ini sistem yang terjadi pada pemerintah desa sukamaju banyak menaruh kecurigaan atas TPK kegiatan yang di tunjuk hanya formalitas belaka, hal itu sangat di harapkan oleh pihak terkait dalam melakukan pembinaan ataupun evaluasi di pemerintahan desa sukamaju.
Pemerintah desa sukamaju menjadi sorotan serius dilihat dari beberapa kegiatan yang mana tim pelaksana kegiatan TPK tampak fungsinya tidak efektif, namun dinilai seolah sekedar formalitas belaka.
Salah satu contoh sesuai penelusuran media ini, pada kegiatan publikasi kegiatan serta pembuatan jalan lapen desa sukamaju kecamatan air nipis, peranan sekretaris desa sukamaju tidak ubahnya seolah TPK kegiatan yang di realisasikan juga.
Dari pantauan media ini seperti pada kegiatan publikasi, awak media yang menjalin kerjasama di desa sukamaju dalam peliputan setiap melakukan pemesanan kebanyakan melalui sekretaris desa, mulai dari pemesanan, waktu peliputan hingga realisasi pencairan.
Disisi lain kinerja sekretaris desa di soroti pada titik realisasi pembuatan jalan lapen tahun 2025 ini, sekretaris desa sukamaju dapat menyimpulkan bahwa kegiatan yang di laksanakan tidak bakalan sama seperti layaknya lapen biasanya, hal itu menurut sekdes di akibatkan anggaran yang tersedia terlalu kecil, sementara sesuai pengakuan beliau TPK kegiatan bukanlah dia.
Menanggapi hal itu salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Darsoni SE menilai bahwa apa yang di utarakan oleh sekdes desa sukamaju patut kita menduga bahwa motor dari realisasi dana desa tersebut sangat berpedoman dengan keputusan sekdes desa sukamaju.
“Oleh sebab itu kita berharap dengan DPMD Bengkulu Selatan agar dapat melakukan evaluasi pada perangkat desa sukamaju kecamatan air nipis, serta Inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan kita juga mengharapkan adanya audit dana desa yang di lakukan di desa sukamaju demi penyelamatan keuangan desa sukamaju yang dapat berdampak terhadap masyarakat setempat” tegas Darsoni.
Sementara itu inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan saat di konfirmasi menyatakan agar pemerintah desa dalam merealisasikan dana desa kiranya tetap berpedoman dengan regulasi yang ada, serta mengedepankan masyarakat setempat dalam pengerjaannya.
Demikian juga dengan DPMD yang berjanji akan mengkonfirmasi pemerintah desa sukamaju, kiranya jangan jalan di tempat dengan bahasa pembinaan, namun apabila setiap tahunnya terjadi hal yang sama merugikan keuangan desa, kiranya dapat merekomendasi ketingkat selanjutnya sebab apabila setiap tahunnya terjadi patut diduga pemerintah desa tersebut memang dengan sengaja mencari keuntungan atas realisasi dana desanya. (JN)





