Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 25 Jan 2023 02:17 WITA ·

Anggota DPRD Sulut Dukung Wacana Masa Jabatan Kepala Desa Sembilan Tahun


Anggota DPRD Sulut Dukung Wacana Masa Jabatan Kepala Desa Sembilan Tahun Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Menilai Undang – undang no 6 tahun 2014 tidak lagi relevan, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menuntut pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar melakukan revisi. Terkait adanya tuntutan tersebut politisi Jems Tuuk, sangat mendukung dan setuju dengan aspirasi APDESI tersebut. Menurutnya masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.

Alasan setuju dengan perubahan masa jabatan adalah pembangunan di desa dapat dilaksanakan dengan lebih fokus membangun kesejahteraan masyarakat desa,” lugas anggota DPRD Sulut Dapil Bolmong Raya.

Dijelaskan Tuuk, Fakta menunjukan paska Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) terjadi konflik atau gejolak yang berkepanjangan berujung pada terganggunya stabilitas dan pembangunan kesejahteraan masyarakat desa.

Namun kata Tuuk, tidak serta merta memberi kelonggaran terhadap jalannya pemerintahan Kepala desa.”Kemendagri dapat membuat aturan atau mekanisme yang lebih tegas tentang pemberhentian Kades yang berkinerja Sangat Buruk dengan mensosialisasikan kepada seluruh Rakyat Indonesia,” lugasnya

Kata Tuuk ini perlu dilakukan sebagai pendidikan politik kepada Masyarakat sejaligus kontrol kinerja masyarakat kepada Kepala Desa. “Bupati dan Walikota saja dapat diberhentikan di tengah jalan, apa lagi Kepala Desa,” tegasnya Karena itu kembali dipertegas ya Kemendagri wajib memperkuat Inspektorat khususnya audit Kinerja Pemerintah Desa.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemda Sulut Salurkan THR Rp 67, 2 Miliar Untuk 16.949 ASN dan PPPK Menjelang Hari Raya Idul Fitry 1447 Hijria 2026

17 Maret 2026 - 20:28 WITA

PWI Sulut Laksanakan Buka Puasa Sebagai Simbol Kebersamaan dan Toleransi

16 Maret 2026 - 23:24 WITA

Bursa Calon Ketua PWI Sulut Periode 2026- 2031 Sudah Dua Yang Mendaftar John Paransi, Raymond Wowor Untuk DK Baru Satu Calon Vouke Lontaan

16 Maret 2026 - 10:16 WITA

DPRD Sulut Dan Kepsek Mendukung Gubernur Sulut Keluarkan Instruksi Membatasi Pengunaan HP Bagi Siswa Saat Belajar

15 Maret 2026 - 23:37 WITA

Bakti Wanita Advent Jemaat Yerusalem Malendeng Berbagi Takjil bagi Warga Sekitar

15 Maret 2026 - 17:27 WITA

Kadis Dikbud Kota Manado Peter Assa : Nilai TKA Siswa Kelas IX SMP Harus Tinggi, Karena Menjadi Salah Satu Syarat Masuk SMA dan SMK

14 Maret 2026 - 14:37 WITA

Trending di Manado