Kerinci,Sulutnews.com – Pengerokan Sungai atau Penambangan material seharusnya mendapat izin atau harus memiliki Izin lengkap dari Pemerintah.sesuai yang di amanatkan oleh UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara, dimana dalam undang-undang ini mengatur tentang perizinan pertambangan rakya atau pengusahaan batuan jenis tertentu dan perizinan lain nya.
Namun terlihat alat berat diduga milik salah satu pengusaha terkenal di kerinci yaitu Andi Putra Wijaya sedang melakukan pengerokan material di area sungai Batang Merao yang tepat berada didalam lokasi Kem atau lokasi pengolahan material miliknya di Desa lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci-Jambi.
Saat awak media ini melintasi jalan raya pada santu 18/01/2025 sekitar pukul 13:30 WIB, terlihat dua alat berat sedang melakukan pengerjaan pembersihan lokasi kem tersebut dan satunya lagi melakukan pengerokan di sungai batang merao dengan mengeluarkan atau mengeruk sungai yang mana terlihat mengeluarkan pasir atau sirtu dari dalam sungai.
Saat media ini mencoba melakukan konfirmasi pada hari bersaman ke salah satu yang di ketahui anak buah atau orang kepercayaan Andi Putra Wijaya ber inisial D melalui Ketua LSM Semut Merah, ia mengaku hanya mengerok guna untuk memasang beronjong untuk pengamanan lokasi kem mereka.
Namun sangat jelas jika pengerokan sungai di lakukan oleh pribadi atau kelompok harus mengantongi izin dari dinas terkait dengan lengkap.
Jika dibiarkan pengerokan sungai atau pertambangan berjalan tanpa mengantongi izin lengkap maka jelas sebuah pelangaran UU yang berlaku. Aparat penegak Hukum di minta oleh masyarakat agar menghentikan pengerokan tersebut karena dapat merusak kelestarian alam dan menyebabkan pendangkalan pada sungai Batang Merao.
Beberapa tahun lalu masyarakat kelurahan siulak deras telah melarang pengerokan sungai tersebut karena dapat membahayakan perumahan dan pemukiman penduduk. “Karena perumahan penduduk yang berada di atas atau sepanjang aliran sungai tersebut sudah sangat rentan dengan longsor” ucap salah satu masyarakat yang di temui oleh media ini pada 18/01/2025.(Saprial)





