Tahuna, Sulutnews.com — Laut biru Sangihe yang dulu tenang kini menyimpan cerita muram. Di bawah riak ombak dan terumbu karang yang memukau, tersembunyi ancaman yang tak kasat mata: logam berat. Hasil penelitian terbaru Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar) bersama Greenpeace Indonesia menyingkap fakta mencengangkan, kadar arsen dan timbal di perairan Sangihe melonjak tajam, melampaui ambang batas aman.
Sangihe bukan sembarang pulau. Ia adalah jantung Segitiga Terumbu Karang Dunia, salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati laut di planet ini. Namun, di tengah kekayaan alamnya, deru alat berat tambang emas justru menjadi nada sumbang yang mengancam keseimbangan ekosistem.
Dalam laporan riset itu, para peneliti mencatat bahwa alih fungsi lahan untuk tambang meningkat hingga 45,53% dalam enam tahun terakhir (2015–2021). Hutan dirombak, bukit dikeruk, dan limpasan lumpur kaya logam berat mengalir deras ke laut. Di Teluk Binebas, hasil uji laboratorium menunjukkan kadar Arsen (As) 0,0228 mg/L dan Timbal (Pb) 0,0126 mg/L, dua kali lipat lebih tinggi dari baku mutu air laut.
Padahal, dokumen AMDAL PT Tambang Mas Sangihe (TMS) tahun 2017–2020 mencatat kadar arsen tak lebih dari 0,0003 mg/L. Kenaikan drastis ini, menurut para peneliti, adalah sinyal bahaya.
Kerusakan pun mulai tampak di permukaan. Vegetasi mangrove mengering, terumbu karang memutih, fenomena coral bleaching yang menjadi pertanda ekosistem pesisir sedang sekarat.
“Temuan ini alarm keras. Sangihe dengan keanekaragaman hayati luar biasa kini di ujung tanduk. Pemerintah harus segera bertindak memulihkan lingkungan,” tegas Afdillah, Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia.
Ancaman logam berat tak berhenti di laut. Ia menjelma racun di tubuh ikan dan akhirnya, di piring makan masyarakat. Dalam sampel ikan layang, peneliti mendeteksi merkuri (Hg), arsen, dan timbal. Paparan metilmerkuri yang bersifat neurotoksin berpotensi mengganggu perkembangan otak anak-anak dan janin dalam kandungan.
Analisis risiko menunjukkan konsumsi ikan lokal oleh balita bisa empat kali lipat melebihi batas aman.
“Peningkatan logam berat bukan sekadar isu lingkungan, ini ancaman langsung bagi kesehatan publik dan generasi mendatang. UU No.1 Tahun 2014 bahkan tegas melarang pertambangan di pulau kecil seperti Sangihe,” ungkap Prof. Dr. Ir. Frans G. Ijong, M.Sc, peneliti Polnustar.
Tak hanya ekosistem dan kesehatan, ekonomi nelayan pun terhantam. Data EcoNusa dan PKSPL IPB menunjukkan hasil tangkapan ikan di Sangihe merosot 69,04%. Ikan-ikan utama seperti cakalang, baronang, bobara, hingga kakap merah makin sulit ditemukan. Pendapatan nelayan terjun bebas hingga 27,3%.
Ironisnya, janji kesejahteraan dari sektor tambang tak kunjung nyata. Mayoritas pekerja tambang disebut bekerja tanpa kontrak, tanpa jaminan keselamatan, dan terjerat sistem bagi hasil yang timpang. Sangihe seolah terjebak dalam paradoks: kekayaan alam yang melimpah, tapi rakyatnya tetap miskin.
Desakan untuk Bertindak
Polnustar dan Greenpeace Indonesia menyerukan langkah cepat dan tegas. Mereka merekomendasikan:
1. Hentikan seluruh aktivitas pertambangan yang tak sejalan dengan prinsip ekonomi biru dan hijau.
2. Moratorium izin tambang baru, mengingat status Sangihe sebagai pulau kecil.
3. Rehabilitasi ekosistem mangrove dan terumbu karang yang rusak.
4. Pemeriksaan kesehatan menyeluruh, khususnya bagi anak-anak di sekitar wilayah tambang.
5. Penetapan Sangihe sebagai kawasan lindung darat dan laut.
“Sangihe adalah kawasan ekologis unik yang tak tergantikan. Jika kerusakan ini dibiarkan, kita bukan hanya kehilangan alam, tapi masa depan seluruh generasi pulau ini,” tutup Prof. Ijong.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah. Apakah mereka akan mendengar alarm dari laut, atau membiarkan Sangihe tenggelam perlahan oleh racun yang mengalir kelaut? (Andy Gansalangi)





