Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 24 Feb 2026 21:39 WITA ·

Ada Apa Kepala Desa Padang Nibung Dengan Sekdes Diduga Bendahara Hanya Topeng


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Sekdes bertugas melakukan verifikasi, evaluasi, dan analisis atas laporan yang dibuat oleh Kaur/Kasi. Sekdes adalah koordinator PPKD (Pelaksana Pengelola Keuangan Desa) yang membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi dan pelaporan keuangan.

Bendahara desa bertugas menerima, menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan dan pengeluaran desa.

Bendahara Desa (atau Kaur Keuangan) memiliki kewajiban mutlak untuk ikut serta, bahkan menjadi aktor utama, dalam menyusun dan melaporkan realisasi anggaran (APBDesa) ke tingkat Kabupaten/Kecamatan.

Sesuai apa yang menjadi tugas masing masing perangkat desa jelas, perangkat desa difungsikan menurut tupoksinya masing masing, namun apa yang terjadi didesa Padang Nibung terlihat jelas peranan kaur keuangan desa Padang Nibung tampak hanya sebagai topeng yang di buat sebagai penanda tangan saja.

Hal itu juga terlihat dari peranan sekdes desa Padang Nibung di setiap pelaporan di BPKAD Bengkulu Selatan dirinya lah yang selalu ada untuk melaporkan realisasi dana desanya, kaur keuangan tidak terlihat.

Sementara itu kaur keuangan desa Padang Nibung juga saat di konfirmasi dengan terang terangan menyatakan bahwa dirinya belum bisa seskiudes, namun kepala desa Padang Nibung tetap menjadikan yang bersangkutan sebagai kaur keuangan, yang tidak dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksinya yakni menyerahkan pelaporan ke kabupaten dan mengoperasikan seskiudes.

Banyaknya realisasi dana penempatan anggaran yang dinilai amburadul di desa Padang Nibung kecamatan bungamas, dinilai akibat adanya ketidak beresan dalam sistem kinerja penyelenggara desa Padang Nibung yang rancuh. Yang mana jabatan yang di tanggung jawabi tidak sesuai dengan apa yang di kerjakan.

Arif selaku penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menilai sistem yang buruk di pemerintah desa Padang Nibung sebab kita melihat penanggung jawab hanya sekedar formalitas karena yang menjalani dan mengerjakan bukanlah penanggung jawab itu sendiri, salah satu contoh kaur keuangan tidak bisa seskiudes jadi siapa yang mengerjakan, demikian juga laporan yang semestinya di lakukan oleh bendahara namun selalu di lakoni oleh sekdes desa Padang Nibung. (JN)

 

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Bupati Beserta Kadis PUPR Bengkulu Selatan Tinjau Langsung Tebat Baghu Terkait Keluhan Warga

28 Maret 2026 - 13:26 WITA

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Apel Pagi Bersama Bupati dan Wakil Bupati di Lingkungan Pemda

25 Maret 2026 - 14:12 WITA

Perlu Diaudit! Catut Nama BPK Ketua KSM Raflesia Desa Sukarame Dinilai Kebal Hukum

25 Maret 2026 - 12:53 WITA

Oknum Pegawai Bank Sinarmas Akhirnya Klarifikasi Isu Dugaan Pungli Ternyata Dirinya Ada Pinjaman Pribadi

19 Maret 2026 - 10:03 WITA

Ketua BUMDES Tanjung Besar Dikabarkan Mundur Mana Realisasi Sapi Seratus Persen Kata Ketua BUMDES

12 Maret 2026 - 13:37 WITA

KPK Berhasil Lakukan OTT Di Provinsi Bengkulu Diduga Menyeret Salah Satu Nama Kepala Daerah 

10 Maret 2026 - 16:14 WITA

Trending di Bengkulu Selatan