Kerinci,[SulutNews.Com]– Dugaan Pungli Dana TAMSIL (Tambahan Penghasilan) bagi Guru non sertifikasi yang di berikan Pemerintah Pusat sebagai bentuk Apresiasi bagi Guru tersebut.
Namun dengan ada nya Dana TAMSIL di Duga Oknum Pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci,Perintahkan kepada seluruh Guru Non Sertifikasi untuk membayar uang Iuran alias Pungli sebesar Rp.100.000,Guna untuk pencairan lebih cepat.
Menurut sumber yang layak di percaya mengaku ke pada wartawan pada 18/06 dan meminta nama nya tidak di sebutkan.kami di minta pada beberapa bulan lalu untuk bayar uang supaya cepat cair Dana TAMSIL kami,kami sudah bayar sebesar Rp.100.000 / orang dengan alasan untuk di setorkan ke Dinas terkait,namun sampai saat ini dana tersebut belum juga di cairkan sebut sumber,melalui Via telepon.
Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Kerinci provinsi Jambi,telah di upayakan beberapa kali untuk di konfirmasi baik melalui Via telepon maupun secara langsung tidak bisa di Hubungi dan tidak bisa di temui pada 23/06.
Dengan tetap memakai Azaz Pra duga tak bersalah,Asril selaku Tampuk pimpinan di Dinas pendidikan seharus nya bisa memberikan keterangan dan tangapan terhadap persoalan yang terjadi pada lingkup Dinasnya.
Jika benar ada nya apa yang di sebut oleh sumber pada media ini,maka Asril dan Oknum pejabat Dikjar patut Di Duga ada keterlibatan dalam hal pungutan uang tersebut.terlihat sepele dengan jumlah nominal dugaan pungli itu.namjn jika semua para Guru Non sertifikasi yang ada di kabupaten Kerinci membayar semua maka sangat pantastis jumlahnya.
Aparat penegak Hukum harus Panggil dan Periksa oknum pejabat yang melakukan Dugaan Pungli tersebut karena,Pungli merupakan salah satu Modus Tindakan Korupsi.sebagai mana di atur dalam Undang-undang Korupsi.(Saprial)







