Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Jambi · 23 Jun 2025 13:06 WITA ·

Terkait Dugaan Pungli Pencairan Dana TAMSIL,Asril, S. Pd, M. Pd.Plt Kadis Dikjar Kerinci,Terkesan Tutup Mata.


Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Kerinci,[SulutNews.Com]– Dugaan Pungli Dana TAMSIL (Tambahan Penghasilan) bagi Guru non sertifikasi yang di berikan Pemerintah Pusat sebagai bentuk Apresiasi bagi Guru tersebut.

Namun dengan ada nya Dana TAMSIL di Duga Oknum Pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci,Perintahkan kepada seluruh Guru Non Sertifikasi untuk membayar uang Iuran alias Pungli sebesar Rp.100.000,Guna untuk pencairan lebih cepat.

Menurut sumber yang layak di percaya mengaku ke pada wartawan pada 18/06 dan meminta nama nya tidak di sebutkan.kami di minta pada beberapa bulan lalu untuk bayar uang supaya cepat cair Dana TAMSIL kami,kami sudah bayar sebesar Rp.100.000 / orang dengan alasan untuk di setorkan ke Dinas terkait,namun sampai saat ini dana tersebut belum juga di cairkan sebut sumber,melalui Via telepon.

Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Kerinci provinsi Jambi,telah di upayakan beberapa kali untuk di konfirmasi baik melalui Via telepon maupun secara langsung tidak bisa di Hubungi dan tidak bisa di temui pada 23/06.

Dengan tetap memakai Azaz Pra duga tak bersalah,Asril selaku Tampuk pimpinan di Dinas pendidikan seharus nya bisa memberikan keterangan dan tangapan terhadap persoalan yang terjadi pada lingkup Dinasnya.

Jika benar ada nya apa yang di sebut oleh sumber pada media ini,maka Asril dan Oknum pejabat Dikjar patut Di Duga ada keterlibatan dalam hal pungutan uang tersebut.terlihat sepele dengan jumlah nominal dugaan pungli itu.namjn jika semua para Guru Non sertifikasi yang ada di kabupaten Kerinci membayar semua maka sangat pantastis jumlahnya.

Aparat penegak Hukum harus Panggil dan Periksa oknum pejabat yang melakukan Dugaan Pungli tersebut karena,Pungli merupakan salah satu Modus Tindakan Korupsi.sebagai mana di atur dalam Undang-undang Korupsi.(Saprial)

Artikel ini telah dibaca 1,323 kali

Baca Lainnya

Karcis Parkir Objek wisata,Telun Berasap Diduga di Palsukan, Aktivis minta pelaku di Tangkap Secepatnya.

24 Maret 2026 - 13:28 WITA

Idul Fitri 1447 H,DPD IWO-I Sungai Penuh/Kerinci Ajak Pererat Silahturahmi dn Persatuan

19 Maret 2026 - 00:52 WITA

IWOI SUNGAI PENUH–KERINCI BERBAGI TAKJIL UNTUK MASYARAKAT DI BULAN RAMADHAN

12 Maret 2026 - 19:08 WITA

Bupati Monadi dan Wabup Murison Hadiri Rakornas Pusat–Daerah 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan

11 Maret 2026 - 05:01 WITA

Kadis Kominfo Kerinci Audiensi ke Komdigi RI, Dorong Pembangunan BTS dan Pemerataan Akses Digital

11 Maret 2026 - 04:52 WITA

Pemkab Kerinci Perkuat Komitmen Cegah Stunting, ASN Digerakkan Lewat Program SECANTING

11 Maret 2026 - 04:42 WITA

Trending di Jambi