Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

News · 10 Mar 2023 10:38 WITA ·

Peduli Nasib Guru, AGIS Minta Gubernur Sulut Pindahkan Pencairan BOSP ke Bank Lain


Foto. DR. Drs. Arnold Poli SH, MPd (Ketua AGIS Sulut). Perbesar

Foto. DR. Drs. Arnold Poli SH, MPd (Ketua AGIS Sulut).

MANADO|SULUTNEWS.COMKETUA Aliansi Guru Indonesia (Agis) Sulut, Drs. Arnold Poli SH, MPd., angkat bicara soal keterlambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah Provinsi (BOSP) yang hampir setiap tahun terus diselimuti dengan Masalah.

’’Sampai – sampai, para kepala sekolah harus berhutang untuk membiayai sekolah nya. 

Menurut DR. Drs. Arnold Poli SH, MPd., diduga pencairan BOSP jadi terhambat karena Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo atau “Bank SulutGo” menambah persyaratan Administrasi yang tidak dimintakan oleh Regulasi Kemendikbud.

Maka kalau dugaan ini ternyata benar, maka Agis meminta Pak Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE., agar pencairan BOSP itu dialihkan saja ke Bank lain, Misalkan ke BRI, BNI dan  Bank lainnya,’’ ujar DR. Drs. Arnold Poli SH, MPd, kepada Sulutnews.com Jumat (10/3/2023).

Lanjutnya, karena keterlambatan pencairan dana BOSP ini serta merta akan mengganggu proses pelaksanaan pendidikan di sekolah, hal ini karena seluruh sekolah masih bergantung pada dana BOSP. 

’’Apa lagi kita ketahui bersama, Sekolah masih dilarang berkreasi mencari dana tambahan via Komite yang dianggap alergi. Hal ini berbeda dengan Sekolah swasta yang masih boleh bernafas, tapi bagaimana dengan nasib sekolah Negeri kita,’’ tuturnya.

Kalau memang ini sudah diatur dalam “Regulasi” Pemanfaatan Dana BOS itu harus dipatuhi, ’’tapi seandainya regulasi ini dibuat hanya menambah birokrasi pencairan dana BOSP tidak sesuai dengan peraturan lebih tinggi seperti SK Mendikbud dan setingkatnya, maka ini adalah suatu kesalahan fatal dan tidak menunjang Program Presiden Joko Widodo, di mana pelayan saat ini harus  prima tanpa berbelit-belit, maka Agis akan terus monitor kebijakan tersebut.’’ tegas Mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon yang dikenal sangat peduli dengan nasib para guru di Sulut.

“Apalagi Guru honorarium hanya berharap gaji dari dana BOSP, jadi mungkin mereka belum menerima  honor selama 2 bulan, kasihan kan, pasalnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka masih sangat terbatas,’’ timpalnya.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 438 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadis Dikbud Kota Manado Peter Assa : Nilai TKA Siswa Kelas IX SMP Harus Tinggi, Karena Menjadi Salah Satu Syarat Masuk SMA dan SMK

14 Maret 2026 - 14:37 WITA

Stevanus BAN Liow Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bagi Ratusan Pemuda GMIM di Kota Manado

14 Maret 2026 - 13:00 WITA

Wakil Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Sulut Louis Schramm Dukung SKB Tujuh Menteri Terkait Pedoman Pengunaan Digital AI Dalam Pendidikan

13 Maret 2026 - 23:20 WITA

Gelar Doktor untuk Cinta dan Pengabdian: Kisah Boy Mandalele dan Agustince Kula, Pasangan Suami Istri dari Desa Wioi Ratahan Timur yang Meraih Puncak Akademik

12 Maret 2026 - 23:05 WITA

Kapolres Minahasa Selatan Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kapolsek Tompasobaru dan Kapolsek Tumpaan  

12 Maret 2026 - 20:33 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi Utara, Tambah 351.120 Tabung

12 Maret 2026 - 18:59 WITA

Trending di Manado