Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Jambi · 26 Mei 2025 11:58 WITA ·

Keluarga Korban Malpraktik Desak Keadilan, DPRD Kerinci Dapil II Akan Koordinasi dengan Dinkes dan Kapus Kersik Tuo


Keluarga Korban Malpraktik Desak Keadilan, DPRD Kerinci Dapil II Akan Koordinasi dengan Dinkes dan Kapus Kersik Tuo Perbesar

Kerinci,Sulutnews.com – Dugaan malpraktik sunat laser seperti yang dialami oleh Baim Arifqi Isyraf 10 Tahun warga Sanger Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci , kini kondisi nya sangat memprihatinkan setelah sunat hampir lebih kurang 7 bulan alat kelamin nya putus dan tak kunjung sehat.

Menurut orang tua korban saat di konfirmasi awak media ini peristiwa ini terjadi Oktober 2024 lalu.

Keluarga korban dugaan malpraktik sunat laser mendesak pertanggungjawaban dari pelaku, yang diketahui berinisial YN. Menurut pihak keluarga, sempat ada pertemuan damai antara kedua belah pihak, di mana YN berjanji akan menanggung seluruh proses pengobatan korban. Namun, belakangan, YN dinilai mulai mengabaikan kesepakatan tersebut.

“Saat ini kondisi anak kami sangat menyedihkan. Dia sering mengeluh kesakitan dan kesulitan buang air kecil,” ujar salah satu anggota keluarga korban kepada wartawan.

Keluarga pun menuntut adanya keadilan serta itikad baik dari YN, yang diduga melakukan tindakan malpraktik dalam praktik sunat laser ilegal.

Diketahui, YN adalah perawat yang baru lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan bekerja di Puskesmas Kersik Tuo Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci, Ia diduga membuka praktik sunat laser secara ilegal di Desa Bendung Air.

Informasi yang didapatkan sementara bahwa tempat praktik tersebut tidak memiliki izin resmi dan hanya mengantongi izin apoteker.

Jika terbukti ada kelalaian, YN dapat dikenai sanksi pidana maupun administratif sesuai UU Praktik Kedokteran dan Kesehatan.

Saat ini Baim dan keluarganya memerlukan perawatan medis lanjutan serta dukungan psikologis jangka panjang.

Pengawasan Praktik Medis , Dinas Kesehatan setempat perlu mengevaluasi praktik medis swasta dan informal di wilayah Dapil II Kerinci, Kayu Aro ,Kayu Aro Barat dan Gunung Tujuh.

Adi Poernomo Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kerinci mewakili Dewan dapil II Kerinci kepada media ini menegaskan pentingnya standar profesionalisme dalam pelayanan kesehatan, terutama dalam prosedur medis yang melibatkan anak-anak.

Kasus ini terjadi akibat kelalaian atau ketidaksesuaian prosedur medis oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi atau kewenangan penuh seperti perawat yang melakukan tindakan medis tanpa pengawasan dokter.

Kami selaku wakil rakyat akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Jajaran Puskesmas Kersik Tuo untuk mencari solusi terbaik dalam pengobatan anak tersebut dan juga terkait kasus ini , kedepannya kami berharap agar
Masyarakat , Edukasi mengenai pentingnya memilih layanan kesehatan yang legal dan tersertifikasi sangat dibutuhkan untuk mencegah kasus serupa. Tutup Dewan tiga periode itu.

Sementara YN saat di konfirmasi via telepon tidak di angkat meskipun berdering, di kirim pesan via WhatsApp juga tidak membalas pertanyaan wartawan hingga berita ini di publikasikan.(*)

Artikel ini telah dibaca 1,732 kali

Baca Lainnya

Karcis Parkir Objek wisata,Telun Berasap Diduga di Palsukan, Aktivis minta pelaku di Tangkap Secepatnya.

24 Maret 2026 - 13:28 WITA

Idul Fitri 1447 H,DPD IWO-I Sungai Penuh/Kerinci Ajak Pererat Silahturahmi dn Persatuan

19 Maret 2026 - 00:52 WITA

IWOI SUNGAI PENUH–KERINCI BERBAGI TAKJIL UNTUK MASYARAKAT DI BULAN RAMADHAN

12 Maret 2026 - 19:08 WITA

Bupati Monadi dan Wabup Murison Hadiri Rakornas Pusat–Daerah 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan

11 Maret 2026 - 05:01 WITA

Kadis Kominfo Kerinci Audiensi ke Komdigi RI, Dorong Pembangunan BTS dan Pemerataan Akses Digital

11 Maret 2026 - 04:52 WITA

Pemkab Kerinci Perkuat Komitmen Cegah Stunting, ASN Digerakkan Lewat Program SECANTING

11 Maret 2026 - 04:42 WITA

Trending di Jambi