Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Mitra · 24 Feb 2025 13:42 WITA ·

Komisi I DPRD Mitra Rekomendasikan Inspektorat Langsung Limpahkan Ke APH


Komisi I DPRD Mitra Rekomendasikan Inspektorat Langsung Limpahkan Ke APH Perbesar

Mitra, Sulutnews.com – Diduga banyaknya penyimpangan dalam pekerjaan Dana Desa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asisten 1, Inspektorat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Senin 24/2/25 di ruang paripurna legislatif Soekarno Hall.

 

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sukardi Mokoginta didampingi Wakil Ketua Komisi I Imanudin Kadi serta Sekretaris Komisi I Artly Kountur dan Anggota Fanly Mokolomban juga Berty Rumochoy.

Sukardi Mokoginta dalam rapat resmi tersebut menegaskan inspektorat lebih ketat dalam pemeriksaan. “Buktikan kepada masyarakat tugas dan fungsinya. Apalagi terkait Ketahanan Pangan dan Pajak yang menurut informasi banyak penyimpangan. Jika memang ada temuan dan tidak ada itikad baik maka silahkan dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.

Sementara itu Fanly Mokolomban menekankan terkait penonaktifan beberapa Hukum Tua (Kumtua) dan diaktifkan Kembali selang 1 hari merupakan langkah blunder oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), “Saya menyarankan kepada Inspektorat langsung direkomendasikan saja ke APH jika ada Kumtua yang menyalahkan aturan dan pelanggan. Termasuk pak Asisten 1 yang harusnya melakukan evaluasi terhadap Kumtua, saya memintakan semua Kumtua harus diperiksa sesuai aturan jika ada temuan yang harusnya mendapatkan waktu untuk itikad baik jika memang hingga waktu yang ditentukan tidak diindahkan maka dilimpahkan saja ke Aparat Hukum,” ujarnya. Senada diungkapkan Wakil Ketua Imanudin Kadi langkah blunder oleh Asisten 1 Pemkab Mitra jangan terulang lagi, Asisten 1 danDinas PMD harus melakukan evaluasi terhadap Kumtua.

Artikel ini telah dibaca 988 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bukber di Mapolres Mitra: Kapolres dan Bupati Ronald Kandoli Tegaskan Pentingnya Kerja Sama Lintas Institusi

13 Maret 2026 - 08:06 WITA

Gelar Doktor untuk Cinta dan Pengabdian: Kisah Boy Mandalele dan Agustince Kula, Pasangan Suami Istri dari Desa Wioi Ratahan Timur yang Meraih Puncak Akademik

12 Maret 2026 - 23:05 WITA

“Musrenbang Bukan Rutinitas” – Bupati Ronald Kandoli Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

12 Maret 2026 - 15:16 WITA

Fredy Tuda Wakili Bupati Resmikan Dapur SPPG Tombatu Timur untuk Program Gizi

10 Maret 2026 - 20:18 WITA

Bupati Mitra Ronald Kandoli Resmikan Gedung Gereja KGPM Sidang Pniel Rasi.

9 Maret 2026 - 10:21 WITA

Kadis DKUKMPP Audy Rondo Ucapkan Dirgahayu Kepemimpinan Pertama Bupati Ronald Kandoli dan Fredi Tuda

20 Februari 2026 - 08:30 WITA

Trending di Mitra