Bolmut, Sulutnews.com – Jika sebelumnya penanganan Pasukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mulai dari seleksi hingga pembinaan dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), mulai tahun 2023 ini dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Ini sesuai dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila pada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera,” ungkap Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bolaang Mongondow Utara Ramin Buhang, S.Sos didampingi Kepala Seksi Wawasan Kebangsaan Hamsa Lantapon, S.IP.
Ramin Buhang mengungkapkan, tahapan penerimaan calon Paskibraka telah dimulai di kabupaten dan kota secara manual. Untuk tingkat Provinsi Sulut akan dimulai pada tanggal 17 Februari sampai 23 Maret 2023 melalui pendaftaran secara online.
“Silahkan mendaftar melalui online di https://paskibraka.bpip.go.id dan diharapkan dengan adanya pendaftaran ini bisa menghindari kolusi,” himbau Ketua Panitia Rekruitmen Paskibraka 2023 Fekiyandi Lasena, S.Pd, pada saat sosialisasi rekruitmen Paskibraka 2023 di SMA 1 Bolangitang. Kamis (23/02/2023).
Lasena memaparkan, materi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana ada ketambahan soal kesamaptaan dan ideologi. Aspek lainnya masih sama yakni soal kesehatan, psikotest, Pancasila dan wawasan kebangsaan.
“Juga intelegensia umum, peraturan baris berbaris dan kepribadian,” ungkapnya.
Pendaftaran telah di buka dan khususnya Kabupaten Bolaang Mongondow Utara akan di mulai pada tanggal 23 Februari s/d 3 Maret 2023 untuk batas Pendaftaran.
Ketua Jejaring Panca Manggala (JPM) Bumi Patriot, BPIP Bolmong Utara Gandhi Goma, SH, sebagai tim seleksi Paskibraka 2023, mengungkapkan; hal lainnya dari sistem rekruitmen berbeda dengan tahun sebelumnya, Paskibraka mulai tahun 2023 ini akan bertugas mulai 17 Agustus hingga 1 Juni 2024, sebagai hari lahirnya Pancasila. Sebelumnya, tugas mereka berakhir pada 18 Agustus.
“Ini juga dilakukan guna mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul di tahun 2045 dan sesuai tupoksi Kesbangpol dalam penguatan ideologi dan wawasan kebangsaan untuk menangkal radikalisme,” ujarnya.
Gandhi Goma menambahkan, untuk calon anggota Paskibraka berumur minimal 15 tahun sampai dengan 19 tahun atau kini direkrut mulai dari kelas 10, dengan pertimbangan mereka akan bertugas hampir setahun. Jika diambil yang kelas 12, mereka akan menghadapi ujian di tahun berikutnya.
“Silahkan kepada para Kepala Cabang Dinas serta kepala sekolah untuk mensosialisasikan pendaftaran calon anggota Paskibraka ini kepada para siswa,” ujarnya. (**/Tim Redaksi).





