Lebak,Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menganggarkan sebanyak 4 irigasi untuk di rehabilitasi tahun 2025.
Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Sayutufika mengatakan sebanyak 463 daerah irigasi (DI) di Lebak dalam kondisi rusak.
“Pada tahun 2025, hanya mendapatkan jatah 4 irigasi untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Irvan Suyatufika saat dihubungi wartawan, Selasa 28 Januari 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa empat daerah irigasi yang akan diperbaiki tahun ini adalah Daerah Irigasi Batu di Kecamatan Cikulur, Daerah Irigasi Ciparangrang di Kecamatan Cibeber, Daerah Irigasi Cirape di Kecamatan Cikulur, dan Daerah Irigasi Cilangkahan di Kecamatan Malingping.
“Dari ke empat itu, masuk bidang Sumber Daya Air (SDA) berencana merehabilitasi ke empat daerah irigasi tersebut di tahun ini anggaran yang terbatas,”jelasnya
Berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2024 menggunakan Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2015, dari total 463 daerah irigasi, sebanyak 252 mengalami kerusakan ringan, 200 rusak sedang, dan 11 rusak berat.
“Kerusakan ringan tidak memerlukan penanganan khusus, sementara kami menargetkan pemeliharaan rutin sepanjang 7.656 meter saluran irigasi atau mencakup 70 daerah irigasi,” tambahnya.
Untuk rehabilitasi empat daerah irigasi, Dinas PUPR Lebak mengalokasikan anggaran berkisar antara Rp200 juta hingga lebih dari Rp2 miliar per proyek.
Sementara itu, untuk pemeliharaan rutin saluran irigasi sepanjang 7.656 meter, dialokasikan dana sekitar Rp800 juta.
“Pemeliharaan ini harus menyentuh area persawahan, termasuk normalisasi saluran, pengangkatan sedimentasi, dan perbaikan turap yang rusak,” jelas Irvan.
Pemerintah kabupaten Lebak terus mendukung program pemerintah pusat salah satunya program swasembada pangan yang digaungkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.(Abdul)





