Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Tomohon · 2 Jul 2024 21:38 WITA ·

Walikota Tomohon Diwakili Sekot Edwin Roring Hadiri Rapat Peripurna DPRD Mendengarkan Penjelasan Walikota Terhadap Pelaksanaan APBD 2023


Walikota Tomohon Diwakili Sekot Edwin Roring Hadiri Rapat Peripurna DPRD Mendengarkan Penjelasan Walikota Terhadap Pelaksanaan APBD 2023 Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH, diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota mengenai rancangan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2023, yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon. Selasa (2/7/2024).

Sekretaris Daerah Kota Tomohon menyampaikan puji syukur kepada Tuhan yang maha esa, karena atas berkatnya, bisa bersama-sama menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan penjelasan walikota Tomohon mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.

Disampaikan bahwa Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan surat pengajuan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 pada tanggal 28 juni 2024, sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 320 ayat 1 dan pasal 194 peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah dimana mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, yang selanjutnya dibahas bersama dengan DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama. Kemudian sesuai ketentuan persetujuan bersama dilakukan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Berikut saya sampaikan secara singkat pengantar rancangan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2023 yang akan dibahas bersama DPRD”, tulis Walikota.

Dalam rancangan peraturan daerah ini kami sajikan pertangunggjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2023 berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh badan pemeriksa keuangan republik indonesia perwakilan provinsi Sulawesi Utara. Yang didalamnya memuat:

  1. Laporan realisasi anggaran (lra);
  2. Laporan perubahan saldo anggaran lebih (lpsal);
  3. Neraca;
  4. Laporan operasional (lo);
  5. Laporan arus kas (lak);
  6. Laporan perubahan ekuitas (lpe); dan
  7. Catatan atas laporan keuangan (calk).

 

Laporan realisasi anggaran pada tahun 2023, secara umum adalah sebagai berikut:

  1. Realisasi pendapatan tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp.616.085.781.555,93. Pendapatan daerah tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. PAD terealisasi sebesar Rp.45.621.779.435,93. Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp.561.266.621.366,00; dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp.9.197.380.754,00.
  2. Pada sisi belanja, realisasi belanja dan transfer adalah sebesar Rp.638.548.358.937,00. Sedangkan untuk komponen pembiayaan dapat kami sampaikan sebagai berikut, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp.50.188.386.612,44, sedangkan untuk komponen pengeluaran terealisasi sebesar Rp.6.861.600.552,00 sehingga dengan demikian tercatat pembiayaan netto sebesar Rp.43.326.786.060,44.

Selanjutnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 adalah Rp.20.864.208.679,37. Jumlah tersebut merupakan selisih realisasi pendapatan dengan belanja, dengan memperhitungkan pembiayaan netto selama satu tahun anggaran.

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian untuk kesebelas kali secara berturut-turut. Hal tersebut merupakan bukti nyata komitmen dan kerja keras pemerintah beserta semua pihak termasuk DPRD, yang terus menerus secara optimal untuk mewujudkan proses pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel. Saya berharap hal yang baik ini dapat kita lanjutkan ditahun-tahun yang akan datang sehingga kita dapat konsisten mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian tersebut.

Walikota menyampaikan apresiasi saya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon yang telah berkontribusi melalui kinerja pengelolaan keuangan Daerah termasuk kolaborasi dan sinergitas dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon yang senantiasa terjalin dengan baik sehingga capaian tersebut dapat kita nikmati bersama.

Demikianlah pengantar kami mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2023 untuk selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan. Kiranya pembahasan dapat berjalan dengan lancar, dan dapat terselesaikan sesuai jadwal sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Ucapan terima kasih sekali lagi kami sampaikan kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD dan juga kita sekalian, yang tetap berkomitmen dan bekerjasama dengan pemerintah Kota Tomohon untuk terus memajukan Kota Tomohon yang kita cintai bersama. “Semoga Tuhan yang maha kuasa senantiasa memberkati usaha dan kerja kita”, ucap Sekot mewakili Walikota

Rpat parapurna dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Tomohon, para Asisten Setda Kota Tomohon, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan insan pers.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,365 kali

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Bersama Wakil Walikota Hadiri Ibadah Penghiburan Atas Meninggalnya Pdt. Simon Jahja Surentu

30 Maret 2026 - 23:36 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Bersama Forkopimda Lakukan Sidak Pasar Jelang Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Paskah

13 Maret 2026 - 23:50 WITA

Walikota Caroll Senduk Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Pemerintah Kota Tomohon dan Tim Penggerak PKK

13 Maret 2026 - 23:06 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Membuka Kegiatan Pra Musrenbang RKPD Kota Tomohon Tahun 2027 dan Tematik Stunting

11 Maret 2026 - 23:55 WITA

Pentas Mahzani 1000 Pelajaran di Kota Tomohon Lestariikan Warisan Budaya Masyarakat Adat Tombulu

11 Maret 2026 - 23:44 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Hadiri dan Buka Kegiatan Seleksi Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Tomohon

10 Maret 2026 - 23:23 WITA

Trending di Tomohon