MANADO, Sulutnews.Com – Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarli) Selasa (25/6/2024) siang mendatangi rumah kediaman Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven OE Kandouw, guna mencocokan data hasil sinkronisasi DP4 dan DPT, dengan dokumen pribadi orang nomor 2 di Provinsi Sulawesi Utara. Proses coklit data pemilih dilakukan oleh petugas Pantarli bersama panwas kelurahan
“Saya mengapresiasi kinerja Pantarlih sangat profesional dan waktunya hanya 5 menit luar biasa dan tentu KPU selaku penyelenggara juga patut diapresiasi atas kerja profesional guna sukses Pilkada serentak di provinsi Sulut,” kata Wagub usai dilakukan proses coklit.
Turut hadir pada proses tersebut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon, dan komisioner KPU Manado. Terkait proses coklit Pantarli akan melakukan kepada seliruh wajib pilih hingga 24 Juli 2024.(josh tinungki)







