MANADO, Sulutnews.Com -Kabid penetapan hak dan pendaftaran Kanwil ATR/BPN Sulawesi Utara Ahmad Mukim Haryono menjelaskan perkembangan terbaru kebijakan sertifikat elektronik akan terus dikembangkan, dimana program ini untuk tahun 2024 Sulawesi Utara sudah akan mulai menerapkan sertifikat elektronik.
“Dari 104 kantor pertanahan seluruh Indonesia BPN Sulut masuk salah satu yang dinyatakan memenuhi syarat dan sebagai pelaksana BPN Kota Manado,” jelas Haryono.
Juga dijelaskan, terkait program serba digital termasuk Sertifikat digital elektronik, maka kantor pelaksana BPN se Sulawesi Utara dibawa taktis Kanwil akan melakukan penyamaan visi dan langkah agar target yang akan dilakukan dapat tercapai.” Untuk tahun 2024 ini ATR BPN Sulut telah menerbitkan 364 sertifikat elektronik yang baru diberlakukan bagi kantor kantor pemerintah.” ungkap Haryono disela acara rakor ART BPN se Sulut di Gkic Manado Selasa (2/4/2024).
Lebih lanjut Haryono mengatakan, mengingat persoalan tanah sekarang tidak lagi dinamis, balik nama, waris maka tidak bisa pilih pilih lagi.” Semua layanan di lingkup ATR BPN akan serba dinamis maka untuk semua layanan akan kita elektronikan termasuk sertifikat,” jelas Haryono
Keunggulan dari penerapan sertifikat elektronik yakni bagi siapa saja tidak bisa mengaksesnya sehingga kasus penggandaan, manipulasi data tidak akan terjadi lagi. (josh tinungki)







