Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kepolisian · 27 Jul 2023 20:20 WITA ·

KPK Minta Kepala Daerah Fokus Layani Masyarakat & Jauhi Konflik Kepentingan


KPK Minta Kepala Daerah Fokus Layani Masyarakat & Jauhi Konflik Kepentingan Perbesar

Manado, Sulutnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK menyoroti pentingnya peran Kepala Daerah dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi. Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (27/7) di Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).

“Pemberantasan korupsi membutuhkan orkestrasi dimana setiap kamar kekuasaan dapat mengambil peran. Kamar legislatif, eksekutif, yudikatif, maupun parpol,” ujar Firli.

Kepada para Kepala Daerah (Kada) yang hadir, Firli berpesan agar menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha. Para Kada diminta tak memperjualbelikan surat izin investasi dan berusaha, karena tak sedikit perkara yang ditangani KPK terkait hal ini. Selain itu, para Kada fokus pada peningkatan pelayanan masyarakat ketimbang sibuk mencari cara memperkaya diri sendiri secara ilegal dan tak etis.

“Saya titip hal ini. Jangan ada lagi Kepala Daerah membuka usaha yang berpotensi konflik kepentingan. Contohnya seorang Walikota yang sudah KPK lakukan tangkap tangan. Buka usaha hotel, rekreasi, homestay, lalu seluruh Kepala Dinasnya diminta untuk adakan kegiatan rutin di sana. Lalu ada juga Kepala Daerah lain yang buka toko bangunan. Bukan tidak boleh, tapi jangan maksa,” tegas Firli.

Kepada para legislatif daerah yang hadir, Firli juga mengingatkan untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas. Terlebih jika mengingat ada 344 anggota dewan atau sekitar 20 persen dari seluruh perkara korupsi ditangani KPK sejak 2004 hingga Juli 2023.

“Misalnya Pokir Dana Hibah. Terakhir kita dapat perkara ini di Jawa Timur. Semua dapat jatah masing-masing. Semoga tidak demikian di Sulut,” harap Firli.

Turut hadir dalam kegiatan RDP Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, yang menyampaikan bahwa seluruh pemerintah daerah di Sulut sangat mendukung upaya-upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi yang KPK programkan.

“Untuk saat ini juga, kami sudah membuat aturan mengenai implementasi Pendidikan Antikorupsi agar dapat diintegrasi ke sekolah-sekolah karena pencegahan korupsi harus dimulai sejak dini,” tutur Steven di hadapan peserta yang di antaranya para Bupati/Walikota se-Sulut, Forkompinda dan Pimpinan DPRD Se-Sulut.

Dalam kegiatan ini, dilakukan pula prosesi simbolis penyerahan 334 sertifikat yang diterbitkan oleh Kanwil ATR/BPN sepanjang tahun 2023, dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN kepada Wakil Gubernur Sulut. Sertifikat tersebut menjadi milik 16 pemerintah daerah se-Sulut, dengan total nilai aset sebesar Rp108,6 Miliar.(*/Tony)

Artikel ini telah dibaca 1,428 kali

Baca Lainnya

Sejumlah Kepsek SMA Bangga Siswa Mereka Banyak Lulus SNBP 2026 dibeberapa PTN, UI, Unud, Unair, Unsrat, Unhas dan Unima

7 April 2026 - 16:53 WITA

Pelantikan DPD dan DPC ABPEDNAS Se-Sulut di Manado, Perkuat Kesadaran Hukum Pengelolaan Dana Desa

7 April 2026 - 13:48 WITA

Berlangsung Penuh Kebersamaan Dan Semangat Iman Selebrasi Paskah dan HUT 100 Tahun Pemuda GMIM

7 April 2026 - 11:41 WITA

Gubernur Sulut Yulius Lepas 15 Pemuda Untuk Magang di Jepang, DPRD Sulut Apresiasi Namun Kedepan Harus Banyak

7 April 2026 - 09:20 WITA

Hari Pelaksanaan pun Tiba, SMP Negeri 1 Manado Catat 648 Murid Ikut Tes Kemampuan Akademis 2026

7 April 2026 - 08:20 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Sambut Kedatangan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Sulut

6 April 2026 - 23:20 WITA

Trending di Manado