Mitra, Sulutnews.com -Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara, tahun ini memplot anggaran sebesar Rp3 Miliar untuk Rehap gedung rapat DPRD.
Sekretaris DPRD Djelly Waruis, mengatakan, dianggarnya rehap ruang rapat DPRD sesuai kesepakatan antara pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) APBD Tahun Anggaran 2023. Dan ini sudah masuk dalam perencanaan di Sekretariat DPRD.
“Jadi ini sudah masuk dalam perencanaan bahwa tahun ini ruang rapat DPRD akan dibrehap dengan total anggaran sebesar Rp3 miliar,”kata Waruis saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini.
Dilanjutkan Waruis, bahwa, saat ini sport hall yang menjadi aset Pemkab telah dirubah nomenklaturnya menjadi ruang rapat DPRD dan sudah menjadi aset Dewan.
“Ini agar pada pemeriksaan BPK nanti tidak terjadi temuan karena nomenklaturnya telah dirubah,”tutup Waruis.






