Manado, Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 dan LHP atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah Menanggulangi Kemiskinan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Instansi Terkait Lainnya. Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Pius Lustrilanang, menyerahkan langsung, kepada Gubernur Olly Dondokambey, dan Ketua DPRD Sulut, Fransiscus A. Silangen.
Penyerahan LHP ini diselenggarakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Vicktor Mailangkay dan Bili Lombok dan turut dihadiri Wakil Gubernur Steven Octavianus Estefanus Kandouw, Wakil Ketua DPRD.juga Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa, dan Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara di Manado, Karyadi

Anggota VI BPK Pius Lustrilanang, mengatakan pemeriksaan BPK sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), maka BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Saya ucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang telah berhasil mempertahankan opini WTP. Pencapaian opini WTP ini adalah yang kesembilan kali berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Anggota VI BPK

Hal ini tentunya dikarenakan sinergi yang matang antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPK yang tidak hentinya memberikan arahan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar kualitas laporan keuangan semakin lebih baik.”Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, sehingga permasalahan tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” tambahnya.

Selain melaksanakan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), BPK juga melaksanakan pemeriksaan kinerja dimana laporan hasil pemeriksaannya berupa Long Form Audit Report (LFAR), yaitu melakukan pengujian atas efektivitas upaya pemerintah daerah menanggulangi kemiskinan Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan instansi terkait lainnya.”Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD yang diterbitkan BPK, sehingga diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin,” urai Lustrilanang.

Dalam kesempatan ini, BPK juga menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021. IHPD Tahun 2021 ini memuat diantaranya gambaran umum BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, indikator makro ekonomi di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, serta memberikan gambaran menyeluruh mengenai hasil pemeriksaan, hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi, dan hasil pemantauan penyelesaian kerugian daerah selama tahun 2021

Saat menyampaikan sambutannya Gubernur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK-RI atas komitmen dan dedikasinya didalam menyelesaikan tugas dan fungsinya untuk melakukan audit LKPD, khususnya pada Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2022 sehingga pada hari ini hasil laporan pemeriksaan tersebut bisa diserahkan dan disaksikan langsung oleh DPRD Provinsi Sulut.” Kiranya, penetapan opini dalam pemeriksaan keuangan Pemprov Tahun 2022 mampu melahirkan hal positif, sekaligus juga memberikan masukan-masukan yang bernilai konstruktif untuk penyelenggaraan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah daerah ke depan,” kata Olly sembari mengungkapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut yang terus mendukung kerja Pemerintah daerah serta menunjang berkolaborasi bersama BPK, sehingga kegiatan audit yang dilakukan dapat berjalan lancar hingga selesai, yang sekaligus memberikan gambaran real terhadap penyelenggaraan pertanggungjawaban keuangan.

Sementara itu Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Pemerintah Provinsi dibawa Kepemimpinan Gu ernu Olly Dondokambey dan Wak Gubernur Steven O E Kandouw yang sukses menata keuangan daerah sebagaimana ketentuan yang berlaku” Kebwrhasilan yang dicapai adalah kerja keras seeta kerja bersama dalam membangun Sulawesi Utara tercinta,” kata Silangen.

Hasil WTP yang diraih atas LHP BPK terhadap LKPD Tahun 2022, merupakan sukses secara berturut- turut dari kepemimpinan OD-SK atas kerja Hebat yang diukir dalam catatan sejarah Provi si Sulawesi Utara.(Advetorial/JT)







