Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bolmut · 8 Mei 2023 12:06 WITA ·

Hari Kebebasan Pers Sedunia Dalam Percaturan Politik Global


Hari Kebebasan Pers Sedunia Dalam Percaturan Politik Global Perbesar

Bolmut, Sulutnews.com – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day. Perayaan hari pers sedunia dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, menghormati dan menjunjung tinggi hak kebebasan bersuara. Senin (08/05/2023).

Dikutip dari situs UNESCO, hari kebebasan pers sedunia 2023 mengusung tema: “Shaping a Future of Right: Freedom of expression as a driver for all other human rights” yang berarti “Membentuk Masa Depan Hak: Kebebasan berekspresi sebagai pendorong untuk semua hak asasi manusia lainnya”.

Menurut Ketua Bidang Hukum PWI Sulawesi Utara dan Ketua Masyarakat Pers Pemantau Pemilu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Gandhi Goma, SH, pada saat yang sama, disinformasi dan misinformasi online dan offline berkembang biak, dengan dampak serius pada institusi yang mendukung demokrasi, supremasi hukum dan hak asasi manusia.

“Untuk melawan situasi dan ancaman kritis ini, kebebasan pers, keamanan jurnalis, dan akses ke informasi menjadi perhatian utama. Menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, peran pers dan wartawan dalam mengawasi dan memantau dimulai dari sistem rekruitmen dan seleksi calon anggota penyelenggara pemilu menjadi kunci keberhasilan dalam sistem berdemokrasi memperoleh dukungan kpercayaan para konstituante dilaksanakan secara transparan, dan awasi setiap proses seleksi oleh panitia seleksi,” ungkap Goma.

Hak atas kebebasan berekspresi, yang diabadikan dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, merupakan prasyarat dan pendorong untuk penikmatan semua hak asasi manusia lainnya.

Oleh karena itu, perayaan khusus 30 tahun Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah seruan untuk memusatkan kebebasan pers, serta media yang independen, pluralistik, dan beragam, sebagai kunci untuk menikmati semua hak asasi manusia lainnya.

Tiga dekade telah berlalu sejak dicetuskan pada tahun 1993, di mana kita telah melihat kemajuan substansial dalam mencapai kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di seluruh dunia.

Proliferasi media independen di banyak negara dan munculnya teknologi digital telah memungkinkan arus informasi yang bebas.

Dikutip dari tulisan Reviewer: Anggita, Asisten manager pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola mengunkapkan tentang karya jurnalistik atau isi media ditentukan oleh keberadaan pers yang dipengaruhi oleh keadaan sosial politik di setiap negara. Peran pers sebagai penyambung komunikasi antara pemerintah dan masyarakat di era digitalisasi sangat penting. Termasuk juga dalam memberikan informasi dan diseminasi kepada masyarakat mengenai Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Pers mampu memperjuangkan objektivitas, menjadi alat penyalur aspirasi, sebagai lembaga penyalur pengawasan, menjadi alat Pendidikan dan juga sebagai upaya untuk penggalangan opini umum.

Hari Kebebasan Pers Sedunia sangat erat kaitannya dengan SDG 16: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh, khususnya target 16.10: Menjamin akses publik terhadap informasi dan melindungi kebebasan mendasar, sesuai dengan peraturan nasional dan kesepakatan internasional. Pada target 16.10 ini terdapat salah satu indikator yang lebih spesifik lagi yaitu indikator kebebasan dari kekerasan bagi jurnalis dan awak media.

Berdasarkan data dari Dewan Pers Nasional, Indeks Kemerdekaan Pers meningkat dari 76,02 di tahun 2021 menjadi 77,88 pada tahun 2022. Capaian diatas pada target pada RAN Tahun 2022.

Dalam hal ini, tentu kebebasan pers menjadi sebuah dukungan pekerjaan yang layak bagi seorang jurnalis. Pekerjaan yang layak untuk semua merupakan salah satu agenda Pembangunan Berkelanjutan yang tertuang dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam hal ini, masih sering kita jumpai kasus terkait persoalan kemerdekaan pers, perlindungan wartawan dalam menjalankan tugas, bagaimana menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan isu-isu lainnya yang tidak bersinggungan.

Pengadilan yang adil dan kuat adalah kunci kebebasan pers. Kebebasan pers adalah upaya bersama. Artinya, ketika individu, organisasi dan pemerintah bekerjasama untuk menjaganya, keuntungan akan dirasakan oleh semua pihak, termasuk dalam mendapatkan pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi.

Tidak hanya peningkatan di bidang ekonomi, kebebasan pers juga akan berpengaruh baik dalam mendukung bidang Pendidikan. Karena fungsi pers adalah sebagai sarana Pendidikan massa (mass education). Pers memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan, sehingga masyarakat dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasannya.

Dengan demikian, pers memberikan manfaat yang baik sebagai media informasi, memberikan informasi tentang peristiwa yang terjadi di masyarakat dan masyarakat dapat membeli surat kabar karena memerlukan informasi atau bahkan dapat sekadar membaca melalui media onlinesecara gratis.

Meningkatnya budaya literasi, tentu perlahan mampu mencapai pendidikan yang berkualitas, terutama dengan adanya dukungan perkembangan teknologi informasi saat ini.

Reporter : Muhammad AZ Nur

Artikel ini telah dibaca 3,509 kali

Baca Lainnya

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Yulius-Victor, Bolmong Utara Menerima Bantuan Pangan & Pemeliharaan Irigasi

6 Maret 2026 - 00:30 WITA

Tim Safari Ramadhan 1447 Mengakhiri Kunjungan Di Kecamatan Pinogaluman

5 Maret 2026 - 00:37 WITA

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penjabat Sangadi Desa Kuala, Kec. Kaidipang

5 Maret 2026 - 00:05 WITA

Hari Ke 9 Safari Ramadhan 1447 H, Pemkab Bolmong Utara Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat Bintauna

28 Februari 2026 - 00:34 WITA

Berkah Ramadhan, Kapolres Bolmong Utara Berbagi Takjil di Jalur Trans Sulawesi

26 Februari 2026 - 19:47 WITA

Wabup Moh Aditya Pontoh Sangat Peduli Pemberdayaan UMKM

25 Februari 2026 - 20:17 WITA

Trending di Bolmut