KERINCI,Sulutnews.com – Polemik pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sejumlah Puskesmas Kabupaten Kerinci kian menjadi sorotan publik. Tidak hanya soal fungsi IPAL yang dipertanyakan, kini muncul dugaan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan dan pengelolaan IPAL diduga tidak sepenuhnya terealisasi sebagaimana mestinya di lapangan.
Sorotan tajam pun mengarah kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci sebagai instansi teknis yang memiliki kewenangan penuh dalam perencanaan, pengawasan, serta pengendalian operasional fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Sejumlah pihak menilai, jika benar terdapat IPAL yang tidak berfungsi optimal atau bahkan tidak berjalan sebagaimana standar yang ditetapkan, maka hal itu bukan semata hanya kesalahan teknis di tingkat Puskesmas, melainkan bentuk lemahnya pengawasan dari dinas terkait.
Lebih memprihatinkan lagi, masyarakat juga melaporkan adanya salah satu Puskesmas Pembantu (Pustu) di wilayah Kabupaten Kerinci yang disebut tidak memiliki fasilitas WC yang layak. Kondisi tersebut dinilai sangat ironis dan bertentangan dengan prinsip dasar sanitasi dalam pelayanan kesehatan.
“Bagaimana mungkin fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan publik justru tidak memiliki sarana sanitasi dasar yang memadai?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kini, desakan agar BPK perwakilan jambi melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Puskesmas, Pustu, klinik-klinik, bahkan apotek2 penyedia obat obatan, hingga pengelolaan limbah medis di Kabupaten Kerinci semakin menguat.
Audit tersebut juga diminta mencakup pemeriksaan realisasi anggaran IPAL — mulai dari tahap perencanaan, pencairan, hingga implementasi di lapangan.
Publik menegaskan, jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau dugaan penyimpangan anggaran, maka aparat pengawas internal maupun penegak hukum harus turun tangan.
Hingga berita ini diterbitkan,H.Hermendizal, selaku kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.meski telah di hubungan melalui via pesan WhatsApp namun pesan tidak di jawab dan telepon tidak tersambung pada beberapa hari lalu.
Transparansi dan keterbukaan informasi dinilai menjadi langkah awal yang wajib dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat.
Masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti pada pemberitaan semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti demi menjamin keselamatan lingkungan, kualitas layanan kesehatan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran publik di Kabupaten Kerinci.(TIM)





