MANADO,Sulutnews.com – Komisi I DPRD Sulut menilai pelaksanaan program bantuan sosial pembangunan Ruman Tidak Layak (RTLH) yang sudah dianggarkan tahun 2025 di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara tidak dilaksanakan dengan baik sesuai dengan rencana. Terungkap dalam Rapat Dengar Pemdapat (RDP) yang digelar Senin 2 Februri 2025 Ketua Komisi I DPRD Sulut Vonnny Paat mempertanyakan anggaran yang sudah dialokasi untuk program bantuan sosial
“Program Bantuan RTLH 22 unit yang sudah terealisasi dimana saja lokasinya mohon disampaikan ke kami komosi I, Sakarang, Sakarang kong ovor kamari,” tegas Vonny saat RDP di Ruang Rapat Komis IV Senin (2/2/2026)
Bahkan Legislatoe PDIP ini mempertanyakan 19 Unit yang sejak 20 Desember 2025 telah menghentikan pekerjaan khususnya di Desa Kaweng dan Desa Toliang Kecamatan Kakas sejak tanggal 19 Desember telah menghenrikan pekerjaan.” Saya dapat dua aspirasi, tapi sampai skarang tidak kunjung selesai. Skarang apa pihak dinas yakin nda tanggal 14 Februari selesai,” tanya Ketua Komisi I.
Sementara pihak Dinas Sosoal melalui Plt Kepala Dinas Andra Mawuntu meyakinkan bahwa sejak Desember hongga Janiari pihaknya intens turun lapangan memantau pekerjaan yang ada di Desa Kaweng dan Toliang mungkin dalam minggu ini selesai.” Kami menjamin pekan ini pekerkaan RTLH di wilayah Kakas selesai dikerjakan,” ungkap Andra.
Rapat Dengar Pendapat bersama dinas sosial kali ini, selain menyorot realisasi RTLH tetapi juga membahas realisasi program bantuan sosoal tahun anggaran 2025 yang semuanya dipertanyakan juga oleh Wakil Ketua Louis Schramm, Anggota Komosi III Paula Runtuwens, Muslimah Mongilong, Pire Makisanti dan Vionota Kierah.(josh tinungki)





