Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bali · 2 Feb 2026 12:27 WITA ·

Mikael Manu dari DPRD Rote Ndao Tanya-Tanya: Kenapa Masyarakat Diminta Bayarin Pajak 10 Ribu di Rumah Makan?


Mikael Manu dari DPRD Rote Ndao Tanya-Tanya: Kenapa Masyarakat Diminta Bayarin Pajak 10 Ribu di Rumah Makan? Perbesar

Reporter : Dance Henukh

Kabupaten Rote Ndao.sulutnews.com – Waduh, ada yang jadi perhatian nih dari anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Mikael Manu! Dia langsung bertanya-tanya soal adanya pungutan uang sepuluh ribu rupiah sebagai pajak di salah satu rumah makan, tepatnya Warung MAK PA.

Sebenernya ini ada dasar hukumnya lho – berdasarkan Surat Edaran Bapenda nomor 973/66/Bapenda/2026, mulai tanggal 2 Februari 2026 semua pembelian makanan dan minuman di situ kena tambahan pajak 10%. Nah, pasalnya angka pajak itu jadinya sekitar sepuluh ribu buat sebagian besar pesanan, yang bikin masyarakat bingung.

Salah satu ibu yang berjualan kaki lima juga ikut kebingungan banget setelah makan di situ. Pas mau bayar, tiba-tiba diminta tambah uang sepuluh ribu buat pajak. Dia bilang dengan heran: “Beta heran untuk pajak itu hak rumah makan yang membayar. Kenapa Beta masyarakat datang makan ko di minta harus bayar pajak?”

Pertanyaan dari ibu ini juga yang jadi alasan Mikael Manu mau mengangkat masalah ini – apa memang aturannya sudah benar begini, atau ada yang perlu diperjelas lagi supaya masyarakat nggak bingung dan merasa terbebani ya?

Artikel ini telah dibaca 1,450 kali

Baca Lainnya

Dari Prestasi Akademik dan Non-Akademik: Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

14 Juni 2026 - 09:00 WITA

Kolaborasi Strategis BRI Finance dengan Kejaksaan Negeri Padang Wujudkan Tata Kelola Bisnis Akuntabel

13 Juni 2026 - 23:18 WITA

Optimistis Pembiayaan EV Terus Bertumbuh, BRI Finance Sambut Kebijakan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik

13 Juni 2026 - 23:17 WITA

Dana Renovasi Rumah Terwujud, Cek Pendanaan Tunai BRI Finance Berikut Ini

13 Juni 2026 - 23:15 WITA

Wujudkan Perjalanan Nyaman, BRI Finance Hadirkan KKB Mobil Baru dengan Bunga Mulai 3,97%

13 Juni 2026 - 23:14 WITA

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Bisnis Resilien Di Tengah Perubahan Nilai Tukar Rupiah

13 Juni 2026 - 23:13 WITA

Trending di Bisnis