Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 5 Jan 2026 13:07 WITA ·

Menolak Outsorcing, Puluhan Pegawai Honorer Rumkit Prof Kandow Malalayang Manado, Mengadu ke DPRD Sulut


Menolak Outsorcing, Puluhan Pegawai Honorer Rumkit Prof Kandow Malalayang Manado, Mengadu ke DPRD Sulut Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Pasca libur Nataru awal tahun 2026, kantor DPRD Sulut mendapat kejutan dengan kedatangan puluhan tenaga kerja Rumah Sakit Prof Kandouw Malalaysng, mereka mengadu ke DPRD untuk mencari keadilan atas nasib mereka yang merasa dipermainkan dimana pihak managememt rumah sakit pemerintah tersebut telah mengambil keputusan yang dianggap merugikan.

“Kami menolak kebijakan Outsorcing dari pihak rumah sakit Prof Kandaow Manado karena itu adalah kebijakan yang merugikan dan tidak sesuai dengan ketentuan, sebab sesuai aturan Menpan bagi mereka yang dalam seleksi P3K maka peawai bersangkutan berhak diusulakan sebagai pegawai paruh waktu,”ungkap Lesly Mantiri salah satu pegawai yang menolak Outsorcing.

Sementara itu Anggota Komisi IV Paula Runtuwene yang menerima aspirasi puluhan pekerja mengatakan kedatangan puluhan karyawan rumah sakit Prof Kandouw Malalayang membawa surat keluhan tentang tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun tapi tidak diangkat sebagai pegawai Paruwaktu. “Sesuai surat yang disampaikan, DPRD akan memfasilitasi untuk Hearing, meminta penjelasan pihak rumah sakit apa alasan mereka sampai tidak menjadikan mereka pegawai paruh waktu tetapi akan mengalihkannga pada kebijakan Outsorcing,” ungkap Paula.

Puluhan pegawai rumah sakit Prof Kandouw Malalaysng tersebut, sebenarnya telah mengikuti seleksi P3K 2024 tetapi tidak lulus namun sesuai ketentuan bagi mereka ysng telah mengikuti seleksi tapan P3K harusnya dijadikan Pegawai Paruh Waktu.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,926 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tunjuk Denny Mangala Sebagai Plh Sekprov , Gantikan Thalis Gallang

6 Februari 2026 - 00:05 WITA

361 Siswa Kelas IX SMP Negeri 8 Manado Akan Ikut Bimbel Menjelang Pelaksanaan TKA April 2026

5 Februari 2026 - 20:02 WITA

325 Siswa SMK Negeri 1 Airmadidi Dari 10 Program Keahlian Mulai Ikut Prakerin Selama 4 Bulan, SMK Negeri 1 Tondano 234 Siswa

4 Februari 2026 - 15:01 WITA

DPRD Sulut Rekomendasikan BBNKB Mobil dan Motor Baru Maksimal 25 Persen

4 Februari 2026 - 10:40 WITA

Sekot Edwin Roring Mewakili Walikota Tomohon Membuka Kegiatan Finalisasi Laporan Barang Milik Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2025

3 Februari 2026 - 23:11 WITA

Dibiarkan Terbengkalai, RDP Komisi IV Sorot Program Bansos RTLH Dinas Sosial Sulut

3 Februari 2026 - 12:15 WITA

Trending di Manado
error: Content is protected !!