
Bupati Bolmong Utara Sirajudin Lasena menerima laporan panitia HUT Korpri 2025. Penghormatan dibalas dengan penghormatan.
Bolmong Utara, Sulutnews.com – Puncak memperingati ulang tahun Korpri Ke 54 Tahun 2025, dirangkaikan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tersebut Bupati Bolmong Utara menegur dengan tegas terhadap sekelompok ASN keluar dari barisan upacara pada saat acara belum berakhir. Senin (1/12/2025).
Peristiwa tidak disiplinnya para ASN sudah sering terjadi pada setiap upacara resmi di Lapangan Kembar Boroko. Nada suara marah Bupati Bolmong Utara terdengar oleh seluruh peserta dan undangan, karena terlihat banyak ASN dengan seragam Korpri duduk di trotoar ketika upacara akan berakhir.
“Saya sudah berulangkali mengingatkan kepada ASN karena setiapkali ada upacara resmi, apakah udara lagi panas terik atau sejuk saat ini, mereka keluar dari barisan pada saat upacara sedang berlangsung,”
“Jika ada ASN tidak berniat ikut upacara atau mengalami gangguan kesehatan segera melapor ke setiap dinas terkait dan mencatat seluruh kehadiran peserta ikut upacara, dan para oknum ini tidak perlu datang mengikuti upacara.”
“Namun kita melihat langsung serta menjadi tontonan masyarakat saat ini, bagaimana sikap para ASN dengan seragam batik Korpri tidak disiplin mengikuti tertib upacara. Menjadi buruk buat generasi berikutnya.”
“Mulai hari ini terakhir saya melihat peristiwa memalukan ini terjadi, para petugas satpol pamong praja hanya membiarkannya. Kepada Sekda segera mengambil tindakan tegas dan mencatat para ASN P3K atau CASN untuk diberikan sanksi tegas.”
Menurut keterangan pers Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Abdul Hais Hasan setelah upacara peringatan ulang tahun Korpri 2025 ini selesai, langsung melaksanakan apel pasukan.
Menurut Kasatpol, permasalahan ini terulang terus ! Tidak disiplin para oknum ASN pada saat upacara sedang berlangsung, karena ada teguran langsung dari aparat Satpol Pamong Praja tidak digubris, kita ada solusi tindakan pencegahan persuasif dengan memotret mereka, dan mendata identifikasi dari dinas terkait.
“Kita akan koordinasi dengan dinas terkait tentang pelanggaran disiplin ini melalui laporan tertulis disertai identifikasi ASN P3K atau CASN yang melanggar disiplin dan kode etik dan diteruskan langsung kepada Kristanto Nani sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk diproses lanjut serta diberikan sanksi yang tegas sesuai regulasi penerapan disiplin ASN,” pungkas Kasatpol. *** GG





