
Foto : Plt Sekwan Niklas W Silangen saat Menyerahkan penghargaan
MANADO,Sulutnews.com – Masa purna tugas setelah mengabdi 36 tahun telah dilakoni oleh Syane Karundeng, yang sejak tahun 1989 menjadi PNS dilingkup Sekretariat DPRD Sulut merupakan anugerah yang harus disyukuri karena telah melewati masa pengabdian untuk negara. Sebab, masa pensiun adalah kesempatan untuk melanjutkan karya lain yang tertunda karena kesibukan pada saat masih aktif menjadi PNS.

“Sudah 36 tahun 5 bulan lamanya. Kami mengabdi tetap sehat dan tetap bisa mengabdi bagi DPRD dan masyarakat Sulut,”ucapnya saat menerima penghargaan dari Sekertaris DPRD Sulut William Niklas Silangen.
Turut disaksikan para Kabag dan Kasub diserahkan tanda terima kasih berupa penghargaan selama menjalankan tugas pengabdian di DPRD,“Saya juga mengungkapkan rasa terima kasih, karena bisa melewati tugas bersama, suka duka bersama dan menjalankan tugas bersama serta memberikan kinerja terbaik,” ungkap Tasya panggilan akrab di kalangan Wartawan
Sementara itu, Kepala Sekretariat DPRD Sulut William Niklas Silangen, menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas pengabdian yang diberikan, apalagi Ibu Syane sejak diangkat menjadi PNS hingga pensiun tetap setia di DPRD Sulut.(josh tinungki),






