Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 15 Mar 2023 20:47 WITA ·

2 Pria Pelaku Pencurian Rumah Warga di Melonguane Diringkus Polisi


Foto. [Dua (2) pria pelaku pencurian di rumah warga yang diamankan TIM Resmob Polres Kepulauan Talaud] Perbesar

Foto. [Dua (2) pria pelaku pencurian di rumah warga yang diamankan TIM Resmob Polres Kepulauan Talaud]

MANADO|SULUTNEWS.COMTIM Resmob Polres Kepulauan Talaud meringkus 2 pria pelaku pencurian di rumah warga, yang terjadi di Melonguane dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di konfirmasi Media ini membenarkan hal tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku, pada hari Senin (13/3/2023). Pelaku JR (30) ditangkap di rumahnya di Desa Kiama sedangkan temannya yaitu FM (26) diamankan di Desa Mala,” ujarnya, Selasa (14/3/2023).

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 9 kali membobol rumah warga, di wilayah Kecamatan Melonguane dan Melonguane Barat.

“Kedua pelaku beraksi dengan modus berkeliling dan mencari rumah yang ditinggal pergi penghuninya dalam keadaan kosong atau penghuninya lagi terlelap tidur, untuk dijadikan sasaran pencurian uang dan barang berharga lainnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelum ditangkap, kedua pelaku terakhir melakukan pencurian pada hari Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 02.30 Wita, di rumah milik Azarya Ratu di Melonguane Barat.

“Saat bangun tidur di pagi hari, korban mendapati 3 buah handphone bersama uang Rp. 700 ribu miliknya yang berada di ruang tamu sudah hilang, kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi,” lanjutnya.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kedua pelaku melakukan aksinya karena ingin memiliki uang lebih.

“Kedua pelaku yang berprofesi sebagai pekerja batu bata ini, melakukan aksi pencurian untuk mendapatkan uang lebih. Uang hasil penjualan barang bukti digunakan keduanya untuk berfoya-foya,” ujarnya.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa 4 buah handphone curian sudah berada di Kantor Polres Talaud untuk diproses hukum lebih lanjut,” Pungkas Kombes Pol Jules Abast.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,681 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Plt Sekprov Denny Mangala: Pemda Sulut Berlakulan WHF Hari Jumat, DPRD Sulut Minta Pelayanan Publik Tetap Lancar

6 April 2026 - 13:56 WITA

Ratusan Warga Bitung dan Minut Hadiri Reses Bersama Priscila Cindy Wurangian

6 April 2026 - 08:42 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Kepolisian RI : Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

3 April 2026 - 15:53 WITA

Serap Aspirasi Warga Ternate Tanjung, Roike Anter Dapati Banjir, BPJS dan Sertifikat Bermasalah

3 April 2026 - 06:29 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Trending di Internasional