Bitung, Sulutnews.com – Dua pemuda diamankan Tim Tarsius Polres Bitung setelah tertangkap basah sedang mencuri BBM jenis Solar dari sebuah kendaraan berat jenis Excavator.
Keduanya AL 18 tahun, dan AS, 18 tahun, adalah warga Parigi Tofor, Maesa, Kota Bitung.
Kasi Humas Polres Bitung, AKP Natip Anggai menjelaskan, keduanya ditangkap saat sedang beraksi mencuri solar dari excavator yang diketahui milik dari CV.MANNA GRATIA.
Lebih lanjut dikatakan, bermula saat Tim Tarsius Polres Bitung sedang dalam patroli mobile di jalan walanda Maramis Kel. Madidir Unet Kec.Madidir Kota Bitung, pada Senin(02/09/24) sekitar pukul 03:00wita.
Saat di lokasi, terlihat gelagat aneh dari 4 orang yang berada di dekat kendaraan berat yang terparkir di proyek bangunan kantor KSOP kelas 1 Bitung di Kel.Madidir unet Kec. Madidir Kota Bitung.
Namun 2 diantaranya langsung berlari kabur, sedangkan 2 orang lainnya tertangkap basah saat sedang mencuri solar.
Dari keduanya, juga diamankan barang bukti berupa dua buah galon ukuran 35 liter warna biru. satu buah galon ukuran 25 liter warna biru. Dua buah galon air mineral. satu buah selang besar. satu buah alat pompa. kunci kunci. sepeda motor jenis yamaha M3 warna hitam DB.3362.CH. sepeda motor jenis Honda scopy warna merah DB.5939.VB.
” saat ini untuk kedua pelaku dan barang bukti di serahkan ke Sat Reskrim Polres Bitung, untuk pengembangan dan proses lebih lanjut.” Tandas Anggai.
(Alvonds)







