
Sulutnews.com Bolmong. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Hari ini Melantik Dan Pengukuhan Kepala Desa Atau Sangadi sebanyak 193 Bertempat Di Kantor Bupati Bolmong Pada Hari Kamis Tanggal 4 Juli 2024. Pelantikan Dan Pengukuhan Tersebut Di Pimpin Langsung Oleh Pj Bupati Bolaang Mongondow dr Jusnan Calamento Mokoginta, MARS.

Acara ini Dihadiri Oleh Ketua DPRD Bolmong, Welti Komaling SE. MM.Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Mangabarani SE, Anggota DPRD Bolmong, Yansen Mokoginta, Kapolres Bolmong Yang Di Wakili, Dandim 1303 Yang Di Wakili, Kapolres Kotamobagu Yang Di Wakili, Ketua Pengadilan Tinggi Kotamobagu Yang Di Wakili, Para Asisten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Dan Para Sangadi Beserta Masyarakat Setempat. Perpanjangan Masa Jabatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang Resmi Telah Ditetapkan, Sehingga Masa Jabatan Yang Berakhir Pada 19 Desember 2025, Diperpanjang 2 Tahun Hingga 2027, Sementara Untuk Masa Jabatan Yang Berakhir 26 Maret 2028 Hingga Perpanjangan 2030.

Dalam sambutannya Pj Bupati Bolmong dr Jusnan Mokoginta, MARS, juga berharap kepada seluruh masyarakat desa yang baru saja di Lantik, agar dapat bekerja dengan baik dan melayani masyarakat di desa. “Ia Juga Berharap Bagi Para Sangadi Mendapatkan Ridho Dari Allah SWT, Dan Petunjuk Agar Dapat Bekerja Dan Melayani Dengan Baik Ucap Jusnan. (Syil).





