Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Hukrim · 28 Des 2022 02:36 WIB ·

Tersinggung Berujung Penganiayaan di Likupang Barat, Polisi Amankan Pria Insial TS


Tersinggung Berujung Penganiayaan di Likupang Barat, Polisi Amankan Pria Insial TS Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang, yang terjadi di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat, Minggu (25/12/2022) malam.

Dikonfirmasi Kamis (28/12/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial TS (31) diamankan pada hari Selasa (27/12/2022) malam sekitar pukul 22.00 Wita, di Kecamatan Likupang Barat,” ujarnya kepada Media ini.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku, peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman dan ketersinggungan antara keduanya yang tinggal sekampung.

“Saat itu terduga pelaku melihat korban memegang tombak kayu, dan sedang berada di samping adik terduga pelaku yang terbaring di bahu jalan. Kemudian terduga pelaku mendekat dan bertanya kepada korban kenapa bawa tombak, namun dijawab oleh korban dengan nada tak mengenakan, diduga sambil mengarahkan tombak ke arah terduga pelaku,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tersinggung dengan sikap korban bernama Salsius (62), terduga pelaku lantas bergegas pulang dan mengambil sebilah parang di rumahnya.

“Sekembalinya terduga pelaku ke TKP dengan membawa parang, keduanya pun akhirnya terlibat perkelahian hingga menyebabkan korban mengalami luka robek di pipi kanan dan pingggang sebelah kiri,” lanjutnya.

Korban kemudian dibawa oleh keluarga ke Rumah Sakit Walanda Maramis dan keesokan harinya dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang untuk mendapat perawatan medis lanjutan.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan Tim Opsnal ke Kantor Polres Minahasa Utara, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
(**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ibadah Paskah 2025, Kapolda Sulut : Tingkatkan Pelayanan Masyarakat dan Keluarga

24 April 2025 - 21:24 WIB

Saksi MY oknum TNI AD : Saya Tidak Mengetahui Bahwa Tranggiling Binatang Dilindungi Oleh Negara

24 April 2025 - 21:14 WIB

Pajar Prianto Anggota DPRD Asahan : Saya Jual Beli Ayam Laga, Wajar Sebelum Dibeli Ditarungkan

22 April 2025 - 19:31 WIB

Masyarakat Kecamatan Air Joman Minta Kapolres Asahan Memproses Kasus Sabung Ayam Jangan Dipetieskan

20 April 2025 - 23:19 WIB

Baru Sehari Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pajar Prianto Tersangka Penyedia Tempat dan Pemain Judi Sabung Ayam Dibebaskan

20 April 2025 - 23:10 WIB

Polres Asahan Grebek Sabung Ayam di Kediaman Anggota DPRD Asahan

20 April 2025 - 22:00 WIB

Trending di Asahan