Menu

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Hukrim · 28 Des 2022 02:36 WITA ·

Tersinggung Berujung Penganiayaan di Likupang Barat, Polisi Amankan Pria Insial TS


Tersinggung Berujung Penganiayaan di Likupang Barat, Polisi Amankan Pria Insial TS Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang, yang terjadi di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat, Minggu (25/12/2022) malam.

Dikonfirmasi Kamis (28/12/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial TS (31) diamankan pada hari Selasa (27/12/2022) malam sekitar pukul 22.00 Wita, di Kecamatan Likupang Barat,” ujarnya kepada Media ini.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku, peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman dan ketersinggungan antara keduanya yang tinggal sekampung.

“Saat itu terduga pelaku melihat korban memegang tombak kayu, dan sedang berada di samping adik terduga pelaku yang terbaring di bahu jalan. Kemudian terduga pelaku mendekat dan bertanya kepada korban kenapa bawa tombak, namun dijawab oleh korban dengan nada tak mengenakan, diduga sambil mengarahkan tombak ke arah terduga pelaku,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tersinggung dengan sikap korban bernama Salsius (62), terduga pelaku lantas bergegas pulang dan mengambil sebilah parang di rumahnya.

“Sekembalinya terduga pelaku ke TKP dengan membawa parang, keduanya pun akhirnya terlibat perkelahian hingga menyebabkan korban mengalami luka robek di pipi kanan dan pingggang sebelah kiri,” lanjutnya.

Korban kemudian dibawa oleh keluarga ke Rumah Sakit Walanda Maramis dan keesokan harinya dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang untuk mendapat perawatan medis lanjutan.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan Tim Opsnal ke Kantor Polres Minahasa Utara, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
(**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolda Baru Brigjen Pol Yudo Hermanto Tiba Di Manado Disambut Tari Maengket

8 September 2026 - 18:16 WITA

Polda Sulut Himbau Masyarakat Waspada Pencatutan Nama Pejabat Polri Terkait Mutasi Agustus 2026

31 Agustus 2026 - 20:14 WITA

Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda Sulut Pindah Tugas dan Promosi Jabatan

31 Agustus 2026 - 20:09 WITA

2 Kasus Curanmor Terungkap, Tim URC dan Pantera Polres Bitung Amankan Tiga Pelaku 

29 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kejari Talaud Tetapkan RR sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

28 Agustus 2026 - 10:11 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Trending di Hukrim