Menu

Mode Gelap
Breaking News Bupati Pimpin Tim Ke PLN Pusat dan Membuahkan Hasil Tok Tok Tok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Sah Terima Gelar Doktor Kehormatan Dari Unsrat Tamuntuan Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Pemasangan Patok Batas Sempadan, ROR : Danau Tondano Aset Penting Sumber Harkat Hidup Masyarakat Sulut Akhir Masa Jabatan Bupati ROR Terima Penghargaan TPID Dari Presiden

Hukrim · 28 Dec 2022 02:36 WIB ·

Tersinggung Berujung Penganiayaan di Likupang Barat, Polisi Amankan Pria Insial TS


 Tersinggung Berujung Penganiayaan di Likupang Barat, Polisi Amankan Pria Insial TS Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang, yang terjadi di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat, Minggu (25/12/2022) malam.

Dikonfirmasi Kamis (28/12/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial TS (31) diamankan pada hari Selasa (27/12/2022) malam sekitar pukul 22.00 Wita, di Kecamatan Likupang Barat,” ujarnya kepada Media ini.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku, peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman dan ketersinggungan antara keduanya yang tinggal sekampung.

“Saat itu terduga pelaku melihat korban memegang tombak kayu, dan sedang berada di samping adik terduga pelaku yang terbaring di bahu jalan. Kemudian terduga pelaku mendekat dan bertanya kepada korban kenapa bawa tombak, namun dijawab oleh korban dengan nada tak mengenakan, diduga sambil mengarahkan tombak ke arah terduga pelaku,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tersinggung dengan sikap korban bernama Salsius (62), terduga pelaku lantas bergegas pulang dan mengambil sebilah parang di rumahnya.

“Sekembalinya terduga pelaku ke TKP dengan membawa parang, keduanya pun akhirnya terlibat perkelahian hingga menyebabkan korban mengalami luka robek di pipi kanan dan pingggang sebelah kiri,” lanjutnya.

Korban kemudian dibawa oleh keluarga ke Rumah Sakit Walanda Maramis dan keesokan harinya dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang untuk mendapat perawatan medis lanjutan.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan Tim Opsnal ke Kantor Polres Minahasa Utara, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
(**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Kapolres Minsel Irup Hari Kesaktian Pancasila

1 October 2023 - 19:34 WIB

Sampaikan Data BPS Soal PDRB, Walikota Manado Dilaporkan Ke Polda Sulut

25 September 2023 - 09:25 WIB

Kasus COVID-19 di Rote Ndao Naik Status dari Penyelidikan ke Penyidikan

25 September 2023 - 06:23 WIB

Polres Sitaro Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota Dalam Menghadapi Pemilu dan Pemilukada 2024

22 September 2023 - 04:02 WIB

Kepolisian Polsek Lobalain Sambangi SD Maku dalam Rangka Quick Wins Presisi

22 September 2023 - 03:29 WIB

Kapolres Kotamobagu Pimpin Upacara Persemayaman Terakhir Brigadir Polisi Anumerta Rudi Agung Ashari

20 September 2023 - 00:47 WIB

Trending di Hukrim