MANADO,Sulutnews.com – Polemik dibalik kisruh keterlambatan pembayaran honor THL RSUD Mala, Kabupaten Kepulauan Talaud kini terungkap, Hal ini terbaca setelah keluarnya Nomor Register APBDP Talaud oleh Pemerintah Provinsi Sulut, per 30 November 2023.
“Jika disesuaikan dengan fakta keterkaitan masalah permintaan honor Tenaga Harian Lepas (RHL) RSUD Mala, pihak managemen RSUD Mala, sudah mengadakan rapat bersama para THL menyampaikan kondisi keuangan hanya tertata sampai April 2023,” kata dr. Maria Wantania Direktur RSUD Mala
Dalam rapat tersebut, managemen Rumah Sakit Umum Daerah Mala secara terbuka telah mengkomunikasikan keterbatasan dana yang tersedia, memberikan opsi kepada THL untuk memilih antara melanjutkan bekerja tanpa honorarium atau memilih untuk berhenti atau menyarankan agar THL yang memilih untuk melanjutkan bekerja namun perlu menyesuaikan keluarnya dukungan APBD Perubahan 2023.
“Sudah dibicarakan bersama bahwa anggaran THL itu telah diketahui hanya tertata sampai bulan April 2023” tulis Kabag Protokol dan Komunikasi Setda Kabupaten Kepulauan Talaud melalui pesan WA saat dikonfirmasi.
Mirisnya, kesabaran yang diduga dibalut dengan “kepentingan” lainnya, APBDP Talaud baru nomor regis akhir bulan November 2023 oleh Pemprov Sulut.
Viralnya Kritik THL kepada pemerintah Talaud kembali mengiang di jagat medsos.“Harusnya kondisi ini sudah diketahui bersama, anggaran menunggu APBDP dari Pemprov,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Dr Yohanis Kamagi sambil menyatakan jika polemik THL Kesehatan RSUD Mala telah mendapatkan solusi pasca omor registrasi diterbitkan.(josh tinungki)