MANADO,Sulutnews.com – Pernyataan jujur disampaikan Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Rumah Sakit Kita Waya, Kethlin C. Mewo, ST. Tr., M.AP, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (8/9/2026). Kethlin mengungkapkan bahwa sejak Rumah Sakit Kita Waya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit belum dapat menerima pasien di ruang ICU karena fasilitas pendingin ruangan (AC) mengalami kerusakan.
“Saat stelah bekerja sama dengan BPJS, kami belum bisa menerima pasien di ICU, karena AC di ruang ICU itu rusak,” ungkap Kethlin.
Tak hanya persoalan AC di ruang ICU, Kethlin juga menjelaskan bahwa rumah sakit masih menghadapi kendala terkait gudang obat. Menurutnya, gudang obat yang dipersyaratkan harus memiliki fasilitas pendingin ruangan.“Jadi, kami belum bisa menerima pasien ICU. Gudang obat yang ada di rumah sakit kami juga belum ada, karena kami harus memenuhi gudang obat yang ber-AC,” jelasnya.
Kethlin sambil berharap Komisi IV DPRD Sulut dapat turun langsung melihat kondisi Rumah Sakit Kita Waya di lapangan.“Kami berharap juga Komisi IV bisa berkunjung ke rumah sakit kami untuk melihat kondisi yang ada di lapangan,” ucapny
Teekait hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Sulit, Vionita Kuera mempertanyakan berapa banyak pasien yang akhirnya tidak dapat diterima rumah sakit akibat tidak tersedianya AC di ruang ICU.“Kami hanya mendapatkan data berapa banyak pasien yang ditolak karena tidak ada AC ICU,” tanya Vionita.
Menanggapi hal ini Direktur Rumah Sakit Kita Waya menjelaskan bahwa pelayanan di klinik Rumah Sakit Kita Waya hingga saat ini masih tetap berjalan. Bahkan, rumah sakit masih melayani pasien rawat inap, akan tetapi khusus untuk pasien masuk ke dalam ruangan ICU, itu belum bisa,” pungkasnya.(josh tinungki)






