Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Manado · 6 Mar 2023 22:22 WIB ·

Sorot Penyerahan Ijazah Kelulusan Peserta Didik Tingkat SMA Lambat, Anggota DPRD Sulut Pertanyakan Ada Apa??


Sorot Penyerahan Ijazah Kelulusan Peserta Didik Tingkat SMA Lambat, Anggota DPRD Sulut Pertanyakan Ada Apa?? Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Kebijakan pihak sekolah yang terkesan lambat menyerahkan ijazah kepada siswa peserta didik yang telah selesai melaksanakan pendidikan disorot Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Cindy Wurangian. Saat rapat dengar pendapat komisi IV dengan Dinas Pendidikan Sulut, Selasa (6/3/2023).Wurangian menegaskan pentingya klarifikasi dari dinas pendidikan daerah apakah memang seperti itu atau ada sesuatu dibalik lambatnya penyerahan ijazah

“Jangan sampai ada sesuatu dibalik lambatnya penyaluran ijazah, sebab kalau dilihat persentasenya, justru sekolah-sekolah negeri yang persentasenya tinggi soal belum disalurkan ijazah dibanding sekolah swasta. Persentasenya naik 300 persen. Kendalanya dimana, Dinas pendidikan harus perhatikan ini dan jangan persulit siswa untuk ambil ijazah,”tegas Wurangian

Terkait hal ini, kepala dinas pendidikan Provinsi Sulut melalui Kabid SMA, Sri Pasiak menjelaskan bahwa para siswa harus datang sendiri karena dibutuhkan cap tiga jari.“Kendalanya, seringkali para siswa sudah terlanjur ke luar daerah ataupun kerja. Bahkan, saat ini untuk melanjutkan studi, hanya dibutuhkan surat keterangan lulus. Tak itu saja, para siswa harus cap tiga jari, makanya wajib datang. Pihak sekolah tidak menyulitkan untuk pengambilan ijazah,”jelas Sri

Untuk solusi mengatasi lambatnya penyerahan ijazah sebaiknya managemen sekolah harusnya langsuung mengambil cap tiga jari siswa saat proses ujian akhir sekolah selesai paling lambat satu minggu setelah diterbitkannya lembaran ijazah.” Perlu gerak cepat menerbitkan lembaran ijazah, paling lambat satu minggu pascah ujian akhir dilaksanakan,” ungkap Wurangian yang berharap ini menjadi solusi mengatasi kendala keterlambatan dalam penyerahan ijazah.(josh tinungki)

 

 

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan ASN dan Masyarakat Umum Serbu GPM Yang Dilaksanakan TP-PKK dan Dinas Pangan di Kantor Gubernur Jelang Idul Fitri

27 Maret 2025 - 21:53 WIB

Tujuh Siswa SMA Negeri 9 Manado Lulus SNBP di Fakultas Kedokteran di 4 PTN dan 10 Siswa Di Fakultas Kedokteran Universitas di China

27 Maret 2025 - 07:06 WIB

Kapten E. Lawesang: Selalu andalkan Tuhan dalam pelayaran

27 Maret 2025 - 07:00 WIB

Masyarakat Sulut Minta YS-VM Adakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

26 Maret 2025 - 23:17 WIB

Pangdam Mayjen Suhardi dan Ketua Persit Hadiri Buka Puasa Bersama Jajaran Kodam XIII/Merdeka

26 Maret 2025 - 23:12 WIB

Sebanyak 1.211 Siswa Masuk Unsrat Manado Lewat Jalur SNBP Tahun 2025

26 Maret 2025 - 23:02 WIB

Trending di Manado