MANADO, Sulutnews.com – Kebijakan pihak sekolah yang terkesan lambat menyerahkan ijazah kepada siswa peserta didik yang telah selesai melaksanakan pendidikan disorot Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Cindy Wurangian. Saat rapat dengar pendapat komisi IV dengan Dinas Pendidikan Sulut, Selasa (6/3/2023).Wurangian menegaskan pentingya klarifikasi dari dinas pendidikan daerah apakah memang seperti itu atau ada sesuatu dibalik lambatnya penyerahan ijazah
“Jangan sampai ada sesuatu dibalik lambatnya penyaluran ijazah, sebab kalau dilihat persentasenya, justru sekolah-sekolah negeri yang persentasenya tinggi soal belum disalurkan ijazah dibanding sekolah swasta. Persentasenya naik 300 persen. Kendalanya dimana, Dinas pendidikan harus perhatikan ini dan jangan persulit siswa untuk ambil ijazah,”tegas Wurangian
Terkait hal ini, kepala dinas pendidikan Provinsi Sulut melalui Kabid SMA, Sri Pasiak menjelaskan bahwa para siswa harus datang sendiri karena dibutuhkan cap tiga jari.“Kendalanya, seringkali para siswa sudah terlanjur ke luar daerah ataupun kerja. Bahkan, saat ini untuk melanjutkan studi, hanya dibutuhkan surat keterangan lulus. Tak itu saja, para siswa harus cap tiga jari, makanya wajib datang. Pihak sekolah tidak menyulitkan untuk pengambilan ijazah,”jelas Sri
Untuk solusi mengatasi lambatnya penyerahan ijazah sebaiknya managemen sekolah harusnya langsuung mengambil cap tiga jari siswa saat proses ujian akhir sekolah selesai paling lambat satu minggu setelah diterbitkannya lembaran ijazah.” Perlu gerak cepat menerbitkan lembaran ijazah, paling lambat satu minggu pascah ujian akhir dilaksanakan,” ungkap Wurangian yang berharap ini menjadi solusi mengatasi kendala keterlambatan dalam penyerahan ijazah.(josh tinungki)