MANADO, Sulutnews.com – Menanggapi isu oknum Anggota DPRD Sulut yang menghamili seorang perempuan yang diviralkan oleh Medsos Lambe Kawanua, Badan Kehormatan bakal memanggil Medsos bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, langkah ini diambil karena Medsos tersebut menyeret DPRD secara kelembagaan.terkait hal tersebut Ketua Badan Kehormatan Syenny Kalangi mengatakan Badan Kehormatan mengikuti aturan berdasarkan kode etik dan tata beracara dan kemudian akan menindak lanjiti apanila ada laporan yang masuk.
“Memcermati dan menanggapi kondisi ril di akun medsos yang mengatakan ada anggota DPRD sulut yang diduga melakukan pelanggaran etika, BK berfikir membawa nama lembaga dan akan meminta klarifikasi dari media tersebut untuk menyebut nama, karena ini sudah menyangkut lembaga,” tegas Kalangi saat menggelar Konfrensi pers Rabu (10/5/2023)
Juga Kalangi mengatakan, hal pertama yang menjadi catatan seviral apapun masalah menyangkut Anggota Dewan, BK bertindak sesuai aturan jika ada laporan yang menyangkut tata beracara dan kode etik akan ditindak tapi jika tidak ada laporan maka BK tidak akan bertindak menyalahi ketentuan.” Sampao saat ini belum bertindak karena belum ada laporan,” ungkap Kalangi.
Senada dikatakan Anggota Badan Kehormatan DPRD Sulut Ingrid JN Sondakh fungsi BK adalah menegakan lembaga kehormatan yang didalamnya anggota dewan jika ada anggotanyg merugikan maka akan ditindaklanjuti.” Kasus yg viral tidak menyebutkan nama tetapi anggota, jadi anggota merasa dirugikan sehingga BK berkepentingan utk meminta klarifikasi baik menyurat atau mengundang media untuk dimintai klarifikasi.” jelas Sondakh
Dalam upaya menegakan Kode Ettik dan Tata Beracara maka BK bakal menggelar rapat dengan ketua-kerua fraksi untuk mengingatkan setiap anggota fraksi untuk selalu taat dengan kode etik sebagai upaya pencegahan.(josh tinungki)