MANADO, Sulutnews.com – Penetapan 5 nama Komisi Informasih Publik (KIP) Sulawesi Utara yang diduga ada intervensi oleh pimpinan DPRD dengan mengganti salah satu nama yang sudah ditetapkan oleh Komisi I sebagai pihak penyelenggara seleksi, sehingga menyebabkan proses pengumuman terkesan lambat dibantah oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen. Menurutnya tidak ada sama sekali niat melakukan pengubahan hasil seleksi yang telah ditetapkan.
” Lima nama yang ditetapkan dan sudah disampaikan itu yang terbaik, sama sekali tidak ada pencoretan apalagi mengganti nama, karena hasil FPT yang disampaikan dinilai sudah mencakup keterwakilan etnis,” kata Silangen.
Ketua Andi juga menegaskan jika seluruh proses seleksi calon anggota KIP Provinsi Sulut sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ada, bahkan berlangsung sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan”Jadi tidak benar ada pengubahan hasil,”tegas Silangen kembali.
Dugaan adanya pengubahan hasil dan intervensi terkait seleksi KIP Provinsi Sulut berawal ketika eks Ketua Komisi I DPRD Sulut periode 2009-2014, John Dumais yang mengaku mendapatkan laporan tentang intervensi pimpinan DPRD sehingga 5 nama yang telah ditetapkan dari hasil Fit And Propertest (FPT) olehi Komisi I saat berada dimeja pimpinan DPRD kembali mengalami perubahan.”Proses seleksi mulai dari administrasi hingga fit and proper test yang dilakukan semuanya berjalan transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku, tapi kejanggalan terjadi ketika hasil seleksi dibawa ke meja pimpinan DPRD. Disebutkan, hasil FPT dirombak padahal tim seleksi telah melaksanakan tugasnya memilih calon yang paling terbaik,” ungkap Dumais
Dengan adanya penggantian nama hasil FPT, Dumais menyesalkan itu terjadi, harusnya komisi I punya pendirian dan tolak apabila ada intervensi terlalu dalam.”Seharusnya semua pihak bergandeng tangan untuk memajukan Sulut, dengan mengesampingkan kepentingan pribadi dan kelompok,” kata Ketua Komando Olly Steven Teman Relawan Aman Damai (Kostrad) itu.(JOSH TINUNGKI)