MANADO,Sulutnews.com – Mahasiswa Politeknik Negri Manado Senin (18/11)2024) siang mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kehadiran puluhan mahasiswa jurusan Management itu dalam rangka mengimplementasikan Mata kuliah Protokoler. Saat pertemuan bersama sejumlah Anggota DPRD, mahasiswa yang didampingi tiga dosen mendapatkan penjelasan sistim protokoler yang diterapkan di lingkup DPRD Provinsi.
“Semua mekanisme keprotokoleran yang dilaksanakan di DPRD Sulut mengacu berdasarkan aturan dan itu diterapkan ketika Pimpinan dan Anggota Dewan dalam melaksanakan tugas kerakyatan,” urai Paula Runtuwene saat membuka dialog bertempat diruang rapat paripurna.
Juga dijelaskan, bahwa dalam penerapan protokoler dilakukan disetiap ada Rapat Paripurna, Rapat Pimpinan DPRD, Rapat Fraksi, Rapat Konsultasi, Rapat Badan Musyawarah, Rapat Badan Anggaran, Rapat Dengar Pendapat, Rapat Badan Kehormatan dan semua kegiatan kemasyarakatan yang melekat dan dilakukan oleh Anggota DPRD.” Protokoler diberlakukan ketika Anggota DPRD bertugas baik berada di dalam kantor maupun berada diIuar kantor,” jelas Runtuwene.
Sementara itu Anggota DPRD Inggrid JNN Sondakh mengungkapkan kalimat motivasi kepada puluhan mahasiswa bahwa Tuhan menghadirkan Mahasiswa memiliki maksud karena bukan tidak mungkin lewat kunjungan untuk belajar Tuhan telah merancang kan sebuah hal yang indah untuk dipersiapkan bagi masa depan.” Proses belajar yang sedang dilakukan adalah bagian dari sebuah proses dimana Tuhan telah sediakan bagi adik – adik mahasiswa yang benar- benar mau belajar dan itu akan disediakan indah pada waktunya,” ungkap Inggrid memberikan motivasi.
Juga Anggota DPRD Jein Laluyan dan Roi Roring pada kesempatan tersebut memberikan penjelasan terkait fungsi dan kedudukan Anggota DPRD yang menjadi tanggungjawab sebagai wakil rakyat yang ada di DPRD Provinsi.
Hadir pada pertemuan tersebut Anggota DPRD Golda Pinontoan, Euginia Mantiri dan Cap.Ramly Kandoli, bersama Staf ASN Sekretariat DPRD. (josh tinungki)