MANADO, Sulutnews.com – Nama Moch Sharul H Setyawan satu dari 17 nama calon Anggota KPID Sulawesi Utara periode 2024 – 2027 membuat Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Sulut yang melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan terkesima karena tampil memukau. Saat dipanggil masuk keruang sebagai peserta ke 15 Sharul langsung diberikan pertanyaan oleh Ketua Komisi I Fabian Kaloh yang memimpin langsung pelaksanaan FPT sikap Sharul menyikapi gonjang ganjing Undang – undang Penyiaran yang mendapatkan tanggapan oleh mereka yang setuju dan tidak untuk dilakukan diamendemen. Dijawab dengan sebuah argumen yang meyakinkan sehingga Ketua Komisi I Fabian Kaloh memberi apresiasi atas jawaban yang disampaikan.
” Dari semua peserta sebelumnya yang sudah menjawab pertanyaan yang sana, Sharul adalah peserta yang dapat memberikan jawaban yang meyakinkan dan saya memberikan apresiasi,” kata Fabian.
Juga saat menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi I Hendry Walukow tentang alasan ingin menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulut, Sharul juga menjawab dengan argumentasi meyakinkan dengan menguraikan tugas pengawasan KPI yang wajib memfilter siaran Radio dan tayangan Televisi yang dinilai kurang patut.”KPID periode 2024 – 2027 harus mampu nenjawab tantangan perkembangan penyiaran serta dapat membangun kerjasama untuk mengawal program pemerintah yang akan melanjutkan pemerintah Gubernur Olly Dondokambey,” kata Sharul
Dengan komitmen menjadikan KPID Sulut sebagai komisi yang terdepan dalam mengawal program pemerintah daerah terutama melakukan berbagai inovasi agar bidang penyiaran di Sulut tidak hanya maju dan berkembang ditengah tantangan Sharul Setiyawan dinilai layak menjadi Komisioner KPID Sulut periode 2024 – 2027. (josh tinungki)






