Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

Manado · 25 Sep 2024 04:22 WIB ·

Protes Kebijakan Reforma Agraria, Petani Gelar Demo di Kantor DPRD Sulut


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO, Sulutnews.com – Ratusan Warga gabungan kelompok Aliansi Pembangunan Petani di Sulawesi Utara mendatangi kantor DPRD Sulut. Mereka menuntut Pimpinan dan Anggota DPRD dapat menjembatani aspirasi mereka yang mempersoalkan kebijakan pemerintah terkait Reforma Agraria yang dinilai telah menyengsarakan masyarakat petani penggarap lahan eks HGU.

“Hak atas tanah eks HGU yang saat ini diolah masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak, belum ada pengakuan, sehingga kami meminta DPR melakukan upaya untuk memberikan perlindungan terhadap petani agar dapat memperoleh pengakuan atas tanah yang sudah ditempati dan digarap puluhan tahun tersebut,” teriak Simon Aling saat berorasi menyampaikan aspirasi di halaman kantor DPRD Sulut. Selasa (23/9/2024)

Saat berdialog dengan Wakil Ketua DPRD Michaela E Paruntu dan sejumlah Anggota DPRD Sulut diantaranya Hendry Walukow, Piere Makisanti, Pricyilia Rondo, Jein Laluyan, Harry Porung, Ramly Kandoli, Feramitha Mokodompit, Roy Anter, Eugenie Mantiri, perwakilan Petani menuntut  penghentian perampasan pengambilan tanah yang di garap masyarakat kalasey dengan dalil pembangunan daerah. Menghentikan Kriminalisasi oleh aparat Kepolisian bagi masyarakat petani di lahan eks HGU, Mengusut tuntas pemegang HGU yang menjual tanah negara untuk kepentingan pribadi seperti yang ada di Ratatotok, Mencabut ijin HGU yang mengelola tidak sesuai peruntukan. Menolak pemberlakuan Bank tanah di Desa Lolak Kabupaten Bolmong.

Terkait aspirasi ini MEP menyatakan akan menindak lanjuti semua yang sudah disampaikan.” DPRD adalah lembaga yang dalam setiap pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan regulasi, sehingga semua aspirasi yang sudah disampaikan akan ditindak lanjuti yang tujuannya untuk masyarakat,” ungkap MEP.

Usai diterima DPRD masa melanjutkan  penyampaian orasi ke kantor Gubernur Sulut.(Josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,246 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kembali Fokus di Komisi IX, Felly Runtuwene Siap Kawal Program Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka

5 Oktober 2024 - 17:38 WIB

Gubernur Sulut Olly Dondokambey Apresiasi Prestasi Yang Diraih SMA Negeri 9 Manado di HUT Ke-33

4 Oktober 2024 - 22:14 WIB

Reza Rumambi Berkomitmen Melayani Untuk Masyarakat di Kota Manado

4 Oktober 2024 - 09:27 WIB

Akhir Tahun 2024 Pembangunan 287 Rumah Untuk Pengungsi Gunung Ruang di Kabupaten Bolsel Akan Direalisasikan

3 Oktober 2024 - 22:12 WIB

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen (TNI) Candra Wijaya Saksikan Gladi Bersih HUT Ke-79 TNI di Megamas Manado

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Louis Schram : Orientasi Bagi Anggota DPRD Penting

3 Oktober 2024 - 08:13 WIB

Trending di Jakarta