Menu

Mode Gelap
Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON

Hukrim · 29 Des 2022 02:43 WITA ·

Polsek Matuari Amankan Terduga Pelaku KDRT di Manembo-nembo Atas Bitung


Polsek Matuari Amankan Terduga Pelaku KDRT di Manembo-nembo Atas Bitung Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan seorang suami yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Kejadiannya disalah satu perumahan di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada Rabu (28/12/2022) malam, sekitar pukul 23.00 WITA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, kepada Media ini membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial P (34). Diamankan di rumahnya, beberapa saat usai kejadian,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (29/12) sore.

Informasi diperoleh menyebutkan, KDRT terjadi saat korban pulang usai menghadiri acara ulang tahun tetangga. Belum diketahui penyebab pasti, terduga pelaku menganiaya istrinya tersebut hingga mengalami luka-luka.

“Korban pulang usai menghadiri acara ulang tahun. Saat korban akan masuk rumah, terduga pelaku langsung menghampiri lalu memukul wajah korban beberapa kali dengan menggunakan tangan kosong,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Akibat penganiayaan tersebut, korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Manembo-nembo Kota Bitung.

Sementara itu Tim Resmob Polsek Matuari yang menerima informasi kejadian, segera mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

“Setelah itu terduga pelaku diamankan di Polsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pendaftaran SIPSS Polri 2026 Berakhir Besok, Jangan Lewatkan Jalur Emas Jadi Perwira

21 Januari 2026 - 23:22 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 21:30 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 20:44 WITA

Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Rumah Pendeta HKBP Kisaran

20 Januari 2026 - 19:11 WITA

Banjir di Rote Timur Sudah Ada Sebelum Pembangunan Tambak Garam, Dampak Positif Industri Didukung Masyarakat

19 Januari 2026 - 15:49 WITA

Bantuan CSR Pemprov NTT Dorong Pembangunan Gedung Ibadah di Rote Ndao

19 Januari 2026 - 12:56 WITA

Trending di Adat Budaya
error: Content is protected !!