Menu

Mode Gelap
Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Walikota Caroll Senduk Salurkan Beasiswa Tomohon Hebat Sidang Terbuka Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Samratulangi Acara Purnabakti Guru Besar Prof Bernhard Tewal

Hukrim · 19 Des 2022 01:19 WIB ·

Polsek Aertembaga Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Winenet Satu


Polsek Aertembaga Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Winenet Satu Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Resmob Polsek Aertembaga mengamankan dua pria terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama, yang terjadi di wilayah Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Senin (19/12/2022) dini hari.

Dikonfirmasi Media ini, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Kedua terduga pelaku berinisial GS (25), warga Kecamatan Aertembaga, dan FK (19), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Diamankan disebuah rumah kost di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Senin (19/12) malam,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (20/12) sore.

Diduga kuat keduanya menganiaya pria bernama Brianto (21), warga Kecamatan Aertembaga, sekitar pukul 01.00 WITA. Dini hari itu kedua terduga pelaku bersama teman wanita mereka minum miras di TKP. Kemudian korban bersama seorang saudara prianya melintas usai menghadiri suatu acara di tempat lain. Belum diketahui penyebab pasti, kedua terduga pelaku tiba-tiba menghadang korban.

“GS lalu hendak memukul saudara korban namun dihalangi oleh korban. Kedua terduga pelaku kemudian menganiaya korban hingga terjatuh dan kepalanya terbentur batu. Setelah itu kedua terduga pelaku kembali menganiaya korban dengan cara menginjak-injak, lalu melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban yang tidak terima atas penganiayaan tersebut kemudian melapor ke Polsek Aertembaga beberapa saat usai kejadian. Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap kedua terduga pelaku, sekitar pukul 18.00 WITA.

“Kedua terduga pelaku lalu diamankan di Mapolsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Total Rp221 Milliar

18 September 2024 - 16:49 WIB

Satgas Garuda Bhayangkara FPU 5 MINUSCA Bangun Monumen GWK di Afrika Tengah

17 September 2024 - 18:45 WIB

Latihan Kolaborasi, Polri, TNI AL dan TNI AU Buka Diklat Integrasi Bintara Serentak

17 September 2024 - 17:05 WIB

Keadilan Tak Berpihak : Empat Pejabat Pemkab Rote Ndao Diperiksa Kejaksaan dalam Kasus Pengadaan Masker

11 September 2024 - 23:54 WIB

Gelar KRYD, Polres Boltim Berhasil Amankan Lelaki Bawa Sajam Tanpa Izin

10 September 2024 - 15:16 WIB

VK alias Vander Pelaku Aniaya Wartawan di Bitung Resmi Dinyatakan Tersangka

10 September 2024 - 09:27 WIB

Trending di Bitung