Menu

Mode Gelap
Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON

Hukrim · 19 Des 2022 01:19 WITA ·

Polsek Aertembaga Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Winenet Satu


Polsek Aertembaga Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Winenet Satu Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Resmob Polsek Aertembaga mengamankan dua pria terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama, yang terjadi di wilayah Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Senin (19/12/2022) dini hari.

Dikonfirmasi Media ini, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Kedua terduga pelaku berinisial GS (25), warga Kecamatan Aertembaga, dan FK (19), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Diamankan disebuah rumah kost di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Senin (19/12) malam,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (20/12) sore.

Diduga kuat keduanya menganiaya pria bernama Brianto (21), warga Kecamatan Aertembaga, sekitar pukul 01.00 WITA. Dini hari itu kedua terduga pelaku bersama teman wanita mereka minum miras di TKP. Kemudian korban bersama seorang saudara prianya melintas usai menghadiri suatu acara di tempat lain. Belum diketahui penyebab pasti, kedua terduga pelaku tiba-tiba menghadang korban.

“GS lalu hendak memukul saudara korban namun dihalangi oleh korban. Kedua terduga pelaku kemudian menganiaya korban hingga terjatuh dan kepalanya terbentur batu. Setelah itu kedua terduga pelaku kembali menganiaya korban dengan cara menginjak-injak, lalu melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban yang tidak terima atas penganiayaan tersebut kemudian melapor ke Polsek Aertembaga beberapa saat usai kejadian. Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap kedua terduga pelaku, sekitar pukul 18.00 WITA.

“Kedua terduga pelaku lalu diamankan di Mapolsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

TEGAS BUPATI PAULUS HENUK: BBM JANGAN JUAL DI ATAS HARGA HET, APARAT DIMINTA TINDAK HUKUM TEGAS

16 Januari 2026 - 13:39 WITA

DEMI MASYARAKAT ROTE NDAO, BUPATI PAULUS HENUK BERDISKUSI SOLUSI KELANGKAAN BBM

16 Januari 2026 - 13:21 WITA

Tidak Mau Masyarakat NTT Susah Usman Husen Bersuara Nyaring Demi Ekonomi NTT lewat Anakan Kopi

16 Januari 2026 - 07:16 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Desak Pembebasan Kawasan Hutan untuk Petani NTT Dalam RDP Komisi IV DPR RI

16 Januari 2026 - 07:05 WITA

“Mengaku dirinya Tim 9 Bupati Tapi Tidak Paham” Jodian Suki Mengeluarkan Stekmen Mengadu Domba

16 Januari 2026 - 06:23 WITA

Polda Sulut Incar 12 Sindikat Jaringan Penipuan Online Yang Resahkan Masyarakat Sejak 2025

15 Januari 2026 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim
error: Content is protected !!