Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Hukrim · 19 Des 2022 01:19 WIB ·

Polsek Aertembaga Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Winenet Satu


Polsek Aertembaga Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Winenet Satu Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Resmob Polsek Aertembaga mengamankan dua pria terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama, yang terjadi di wilayah Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Senin (19/12/2022) dini hari.

Dikonfirmasi Media ini, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Kedua terduga pelaku berinisial GS (25), warga Kecamatan Aertembaga, dan FK (19), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Diamankan disebuah rumah kost di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Senin (19/12) malam,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (20/12) sore.

Diduga kuat keduanya menganiaya pria bernama Brianto (21), warga Kecamatan Aertembaga, sekitar pukul 01.00 WITA. Dini hari itu kedua terduga pelaku bersama teman wanita mereka minum miras di TKP. Kemudian korban bersama seorang saudara prianya melintas usai menghadiri suatu acara di tempat lain. Belum diketahui penyebab pasti, kedua terduga pelaku tiba-tiba menghadang korban.

“GS lalu hendak memukul saudara korban namun dihalangi oleh korban. Kedua terduga pelaku kemudian menganiaya korban hingga terjatuh dan kepalanya terbentur batu. Setelah itu kedua terduga pelaku kembali menganiaya korban dengan cara menginjak-injak, lalu melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban yang tidak terima atas penganiayaan tersebut kemudian melapor ke Polsek Aertembaga beberapa saat usai kejadian. Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap kedua terduga pelaku, sekitar pukul 18.00 WITA.

“Kedua terduga pelaku lalu diamankan di Mapolsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Kegiatan Mudik Gratis Pemprov Bersama Polda Sulut

27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolri-Panglima TNI Hadiri Safari Ramadhan Serahkan Santuan Kepada Anak Yatim-Piatu di Polda Lampung

26 Maret 2025 - 23:39 WIB

Sudah Rekomendasikan Ke Ketua DPRD Dua Kasus Korupsi Dinas Pertanian Dan Rumah Sakit Umum Untuk Diperiksa Aparat Penegak Hukum

26 Maret 2025 - 22:55 WIB

Anton Susilo Kasi Pidsus Kejari Rote Ndao : RSUD Ba’a Sudah Dalam Penyelidikan Ongky Manafe Kontraktor Sudah Diperiksa

26 Maret 2025 - 20:56 WIB

Dukung Program MBG, Kapolda Letakkan Batu Pertama Pembangunan SPPG Polda Sulut

24 Maret 2025 - 23:59 WIB

Diduga Raffi Ahmad Staf Kusus Presiden Prabowo Subianto Telah Menipu Warga Di Rote Ndao NTT

24 Maret 2025 - 22:23 WIB

Trending di Hukrim