Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 27 Des 2022 02:38 WITA ·

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Tareran Minsel


Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Tareran Minsel Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minsel mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Rumoong Atas, Kecamatan Tareran pada awal Desember 2022.

“Terduga pelaku inisial HS (53) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dan terhitung mulai tanggal 27 Desember 2022 telah resmi ditahan di ruang tahanan Polres Minsel,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada Media ini.

Penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban pria bernama Reymond Kembau (42), diduga dipicu karena ketersinggungan akibat sudah mabuk.

“Penganiayaan sesama warga Desa Rumoong Atas ini terjadi karena tersinggung saat bercanda, yang diduga sudah dalam pengaruh minuman keras di pesta ulang tahun di rumah salah satu warga,” lanjutnya.

Merasa tersinggung, terduga pelaku kemudian emosi dan menganiaya korban dengan sebuah kayu penumbuk cabai atau dodutu.

“Karena tersinggung dan emosi, terduga pelaku melakukan pemukulan berulang kali dengan menggunakan dodutu, selanjutnya mengejar korban dengan menggunakan sajam, namun korban saat itu langsung diamankan keluarganya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengadilan Tinggi Medan Kurangi Hukuman Oknum Polisi Perdagangan Sisik Trenggiling Jadi 7 Tahun Penjara

12 Februari 2026 - 23:51 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: ROSALINA T SIGAR OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:36 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: THEODORA ONCE PANY OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:19 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: OSIAS YUMINGGUS DUNGGUN OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:01 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: HER DETHAN OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 08:44 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG . JUBLINA NDUN OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 08:26 WITA

Trending di Ekonomi