Menu

Mode Gelap
Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON

Hukrim · 22 Des 2022 01:59 WITA ·

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Kantor Lapas Kelas II B Bitung


Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Kantor Lapas Kelas II B Bitung Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor roda 4 terjadi di Kantor Lapas Kelas II B Bitung, pada hari Sabtu (17/12/2022) pagi. Terduga pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Bitung.

Dikonfirmasi pada Jumat (23/12/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku yaitu pria berinisial FR (25) telah diamankan pada Kamis (22/12/2022) sore sekitar pukul 18.00 Wita, di Kota Bitung,” terangnya.

Pencurian kendaraan bermotor roda 4 jenis Daihatsu Ayla tesebut dialami oleh seorang pria, anggota PNS Lapas Kelas II B Bitung bernama Melky Palit, saat dirinya sedang berada di kantor.

“Korban yang saat itu sudah lepas piket, bermaksud ingin pulang ke rumahnya. Saat menuju pelataran parkiran mobil, korban mendapati mobil miliknya sudah hilang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pencurian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Kantor Polres Bitung, dan langsung ditindaklanjuti Tim Resmob Polres Bitung.

“Berdasarkan laporan korban, Tim segera melakukan pengembangan. Tim kemudian mendapat informasi mobil yang hilang akan dijual oleh seseorang berinisial R yang berada di Kota Manado, melalui media sosial,” lanjutnya.

Tim Resmob bergegas langsung menuju Kota Manado dan mendapatkan pria inisial R, yang mengaku mobil tersebut ia dapatkan dari terduga pelaku FR.

“Berdasarkan pengakuan pria inisial R, terduga pelaku telah menukarkan mobil tersebut dengan sebuah sepeda motor jenis Yamaha R25. Keduanya pun sepakat saling tukar kendaraan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti 1 buah mobil Daihatsu Ayla dan 1 buah handphone sudah diamankan di Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pendaftaran SIPSS Polri 2026 Berakhir Besok, Jangan Lewatkan Jalur Emas Jadi Perwira

21 Januari 2026 - 23:22 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 21:30 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 20:44 WITA

Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Rumah Pendeta HKBP Kisaran

20 Januari 2026 - 19:11 WITA

Banjir di Rote Timur Sudah Ada Sebelum Pembangunan Tambak Garam, Dampak Positif Industri Didukung Masyarakat

19 Januari 2026 - 15:49 WITA

Bantuan CSR Pemprov NTT Dorong Pembangunan Gedung Ibadah di Rote Ndao

19 Januari 2026 - 12:56 WITA

Trending di Adat Budaya
error: Content is protected !!