Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Hukrim · 22 Des 2022 01:59 WIB ·

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Kantor Lapas Kelas II B Bitung


Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Kantor Lapas Kelas II B Bitung Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor roda 4 terjadi di Kantor Lapas Kelas II B Bitung, pada hari Sabtu (17/12/2022) pagi. Terduga pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Bitung.

Dikonfirmasi pada Jumat (23/12/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku yaitu pria berinisial FR (25) telah diamankan pada Kamis (22/12/2022) sore sekitar pukul 18.00 Wita, di Kota Bitung,” terangnya.

Pencurian kendaraan bermotor roda 4 jenis Daihatsu Ayla tesebut dialami oleh seorang pria, anggota PNS Lapas Kelas II B Bitung bernama Melky Palit, saat dirinya sedang berada di kantor.

“Korban yang saat itu sudah lepas piket, bermaksud ingin pulang ke rumahnya. Saat menuju pelataran parkiran mobil, korban mendapati mobil miliknya sudah hilang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pencurian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Kantor Polres Bitung, dan langsung ditindaklanjuti Tim Resmob Polres Bitung.

“Berdasarkan laporan korban, Tim segera melakukan pengembangan. Tim kemudian mendapat informasi mobil yang hilang akan dijual oleh seseorang berinisial R yang berada di Kota Manado, melalui media sosial,” lanjutnya.

Tim Resmob bergegas langsung menuju Kota Manado dan mendapatkan pria inisial R, yang mengaku mobil tersebut ia dapatkan dari terduga pelaku FR.

“Berdasarkan pengakuan pria inisial R, terduga pelaku telah menukarkan mobil tersebut dengan sebuah sepeda motor jenis Yamaha R25. Keduanya pun sepakat saling tukar kendaraan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti 1 buah mobil Daihatsu Ayla dan 1 buah handphone sudah diamankan di Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Kegiatan Mudik Gratis Pemprov Bersama Polda Sulut

27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Polresta Manado Berbagi Kebahagiaan Dan Buka Puasa Dengan 200 Anak Yatim Piatu

27 Maret 2025 - 22:12 WIB

Kapolri-Panglima TNI Hadiri Safari Ramadhan Serahkan Santuan Kepada Anak Yatim-Piatu di Polda Lampung

26 Maret 2025 - 23:39 WIB

Sudah Rekomendasikan Ke Ketua DPRD Dua Kasus Korupsi Dinas Pertanian Dan Rumah Sakit Umum Untuk Diperiksa Aparat Penegak Hukum

26 Maret 2025 - 22:55 WIB

Anton Susilo Kasi Pidsus Kejari Rote Ndao : RSUD Ba’a Sudah Dalam Penyelidikan Ongky Manafe Kontraktor Sudah Diperiksa

26 Maret 2025 - 20:56 WIB

Dukung Program MBG, Kapolda Letakkan Batu Pertama Pembangunan SPPG Polda Sulut

24 Maret 2025 - 23:59 WIB

Trending di Kepolisian