Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Sulut · 16 Mei 2023 13:52 WITA ·

Perkuat Tupoksi, Bawaslu Sulut Sosialisasi Peraturan Pemilu Kepada Ratusan Bawaslu Kabupaten Kota dan Pengawas Kecamatan


Perkuat Tupoksi, Bawaslu Sulut Sosialisasi Peraturan Pemilu Kepada Ratusan Bawaslu Kabupaten Kota dan Pengawas Kecamatan Perbesar

MINAHASA, Sulutnews.com – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Utara menggelar Sosialisasi peraturan Pemilu kepada ratusan pengawas pemilu tingkat Kecamatan. Pada giat yang dibuka pelaksanaanya oleh Ketua Bawaslu Sulut Dr Ardiles Mewoh didampingi Koordinator Debisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut Supryadi Pangelu SH, MH di Hotel Yama Tondano tersebut menjadi kesempatan bagi Panwas yang tersebar di 171 Kecamatan se Provinsi Sulawesi Utara untuk memahami peraturan pemilu sehubungan dengan tugas pengawasan.

“Penyelenggara Pemilu diingatkan tidak jadi penyebab masalah,tetapi harus menjadi ujing tombak sebagaimana ketentuan dan peraturan kepemiluan,” kata Pangelu saat menyampaikan sambutan di acara pembukaan Senin (15/3/2023) malam.

Ditengah berbahai dinamika tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang Bawaslu harus memperkuat pengawasan dengan memahami ketentuan Pemilu, sehingga dalam pelaksanaan tugas dilapangan tidak terjebak dengan persoalan yang ditemui.”Berbagai regulasi dan ketentuan dalam hal pencalonan diketahui oleh masyarakat sehingga tujuan pelaksanaan sosialisasi adalah untuk mendorong agar ketentuan pencalonan juga dapat menjadi perhatian publik tidak hanya disaat melakukan pencoblosan tetapi mulai dari tahapan pencalonan,” jelas Mewoh sambil mengingatkan panwas harus mampu jaga Sikap, jaga Tindakan dan harus netral.

Pelaksanaan sosialisasi yang akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 15 – 17 Mei 2023 tersebut menghadirkan sejumlah nara sumner diantaranya Toar Palilingan, Steven Voges dan Rivai Poli, serta diikuti Ketua Bawaslu Kabipaten Kota se Sulut, Panwas Kecamatan se Sulut, Tokoh Agama , Tokoh Masyarakat, Mahasiswa dan Pers.( josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 693 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Disaksikan Wawaii Richard Sualang, Sintya Bojoh Kukuhkan Hut Kamrin Sebagai Ketua Pokja PWI Manado

12 Juni 2026 - 00:09 WITA

Vonny Paat Tegaskan Larang Pungli di SPMB 2026

11 Juni 2026 - 18:35 WITA

Sekwan Nicklas Silangen, Ciptakan Pola Kerja Bersih Lingkungan di Sekertariat DPRD Sulut

11 Juni 2026 - 08:00 WITA

Bapemperda DPRD Sulut, Gelar Rakor Penyempurnaan Naskah Akademik Dan Draft Ranperda Tentang PPA

10 Juni 2026 - 13:29 WITA

Legislator Pricylia Rondo Apresiasi Langkah Polda Sulut Awasi Solar Subsid

10 Juni 2026 - 13:19 WITA

Dokumen Ranperda RTRW Sulut Selesai Dibahas, DPRD Mendorong Aturan Zonasi dan Penyelesaian Persoalan Lahan Warga

10 Juni 2026 - 07:43 WITA

Trending di Manado