MINAHASA, Sulutnews.com – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Utara menggelar Sosialisasi peraturan Pemilu kepada ratusan pengawas pemilu tingkat Kecamatan. Pada giat yang dibuka pelaksanaanya oleh Ketua Bawaslu Sulut Dr Ardiles Mewoh didampingi Koordinator Debisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut Supryadi Pangelu SH, MH di Hotel Yama Tondano tersebut menjadi kesempatan bagi Panwas yang tersebar di 171 Kecamatan se Provinsi Sulawesi Utara untuk memahami peraturan pemilu sehubungan dengan tugas pengawasan.
“Penyelenggara Pemilu diingatkan tidak jadi penyebab masalah,tetapi harus menjadi ujing tombak sebagaimana ketentuan dan peraturan kepemiluan,” kata Pangelu saat menyampaikan sambutan di acara pembukaan Senin (15/3/2023) malam.
Ditengah berbahai dinamika tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang Bawaslu harus memperkuat pengawasan dengan memahami ketentuan Pemilu, sehingga dalam pelaksanaan tugas dilapangan tidak terjebak dengan persoalan yang ditemui.”Berbagai regulasi dan ketentuan dalam hal pencalonan diketahui oleh masyarakat sehingga tujuan pelaksanaan sosialisasi adalah untuk mendorong agar ketentuan pencalonan juga dapat menjadi perhatian publik tidak hanya disaat melakukan pencoblosan tetapi mulai dari tahapan pencalonan,” jelas Mewoh sambil mengingatkan panwas harus mampu jaga Sikap, jaga Tindakan dan harus netral.
Pelaksanaan sosialisasi yang akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 15 – 17 Mei 2023 tersebut menghadirkan sejumlah nara sumner diantaranya Toar Palilingan, Steven Voges dan Rivai Poli, serta diikuti Ketua Bawaslu Kabipaten Kota se Sulut, Panwas Kecamatan se Sulut, Tokoh Agama , Tokoh Masyarakat, Mahasiswa dan Pers.( josh tinungki)