Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Sulut · 16 Mei 2023 13:52 WIB ·

Perkuat Tupoksi, Bawaslu Sulut Sosialisasi Peraturan Pemilu Kepada Ratusan Bawaslu Kabupaten Kota dan Pengawas Kecamatan


Perkuat Tupoksi, Bawaslu Sulut Sosialisasi Peraturan Pemilu Kepada Ratusan Bawaslu Kabupaten Kota dan Pengawas Kecamatan Perbesar

MINAHASA, Sulutnews.com – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Utara menggelar Sosialisasi peraturan Pemilu kepada ratusan pengawas pemilu tingkat Kecamatan. Pada giat yang dibuka pelaksanaanya oleh Ketua Bawaslu Sulut Dr Ardiles Mewoh didampingi Koordinator Debisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut Supryadi Pangelu SH, MH di Hotel Yama Tondano tersebut menjadi kesempatan bagi Panwas yang tersebar di 171 Kecamatan se Provinsi Sulawesi Utara untuk memahami peraturan pemilu sehubungan dengan tugas pengawasan.

“Penyelenggara Pemilu diingatkan tidak jadi penyebab masalah,tetapi harus menjadi ujing tombak sebagaimana ketentuan dan peraturan kepemiluan,” kata Pangelu saat menyampaikan sambutan di acara pembukaan Senin (15/3/2023) malam.

Ditengah berbahai dinamika tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang Bawaslu harus memperkuat pengawasan dengan memahami ketentuan Pemilu, sehingga dalam pelaksanaan tugas dilapangan tidak terjebak dengan persoalan yang ditemui.”Berbagai regulasi dan ketentuan dalam hal pencalonan diketahui oleh masyarakat sehingga tujuan pelaksanaan sosialisasi adalah untuk mendorong agar ketentuan pencalonan juga dapat menjadi perhatian publik tidak hanya disaat melakukan pencoblosan tetapi mulai dari tahapan pencalonan,” jelas Mewoh sambil mengingatkan panwas harus mampu jaga Sikap, jaga Tindakan dan harus netral.

Pelaksanaan sosialisasi yang akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 15 – 17 Mei 2023 tersebut menghadirkan sejumlah nara sumner diantaranya Toar Palilingan, Steven Voges dan Rivai Poli, serta diikuti Ketua Bawaslu Kabipaten Kota se Sulut, Panwas Kecamatan se Sulut, Tokoh Agama , Tokoh Masyarakat, Mahasiswa dan Pers.( josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 693 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mulyadi Paputungan : Pemerintah Perlu Kaji Ulang Pengurangan Kuota Program PTSL di Sulut

20 Mei 2025 - 16:07 WIB

Trik Jitu Louis Schramm Arahkan Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor Saat Study Komparasi WPR di DPRD Sulut

20 Mei 2025 - 12:10 WIB

Eldo Wongkar Terpilih Ketua Pansus Pemberdayaan Kepemudaan DPRD Sulut

20 Mei 2025 - 09:50 WIB

Priscilla Cindy Wurangian : CEP Instruksikan Anggota FPG DPRD Sulut, Kritis Terhadap Kebijakan Yang Tidak Memihak Masyarakat

19 Mei 2025 - 22:41 WIB

Bahas Program Strategis Sulut Maju dan Berkelanjutan, Senator SBAN Liouw Temui Gubernur YSK

16 Mei 2025 - 13:06 WIB

Senator Stevanus BAN Liouw Gelar Sosialisasi Empat Pilar Bersama Kalangan Jurnalis dan Hukum Tua di Sulut

15 Mei 2025 - 21:09 WIB

Trending di Manado