Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Sitaro · 19 Okt 2023 04:33 WIB ·

Pengusaha Sukses Toni Supit Menjadi Narasumber Dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang BUMDes


Pengusaha Sukses Toni Supit Menjadi  Narasumber Dalam Sosialisasi  Peraturan Perundang-undangan Tentang BUMDes Perbesar

Sitaro, Sulutnews.com – Pengusaha Sukses yang juga mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dua periode, Toni Supit, menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Badan Usaha Milik Desa dan Studi Tiru Tempat Wisata Desa Budo yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sitaro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa di Swiss-belhotel maleosan, manado pada Rabu, 18/10.

Dalam penyampaiannya kepada Sulut news.com, Toni Supit mengatakan, sosialisasi ini merupakan penguatan supaya pengelola Bumdes di Desa-Desa menjadi kuat, karena selama ini, dirinya melihat, pengelolaan Bumdes belum berhasil.

“Banyak yang sudah tidak aktif lagi, karena modalnya habis, jadi ada aturan-aturan yang harus mereka ikuti dan diberikan motivasi tambahan pinjaman dana KUR dan lain-lain,” Kata Supit.

Dikatakan pula oleh Dia, harus berkomitmen untuk disiplin, Pengurus atau Anggota dari Bumdes atau Koperasi di Desa, bilamana mereka melakukan kegiatan usaha harus ada pendampingan dan pengawalan supaya tidak jalan sendiri, sehingga bisa sukses bersama-sama dengan anggota yang lain,
Dia mencontohkan, seperti nelayan, setelah dia menangkap ikan, dia hanya memasarkan secara lokal, kalau melalui Bumdes, bisa jual ke manado atau ke tempat lain yang harganya lebih, karena pasaran lokal itu, kalau ikannya sudah banyak harganya pasti murah.

Lebih lanjut, Supit berharap, Kepala Desa (Kapitalau) bisa sukses di dalam mengelola Bumdes atau Usaha Desa dan juga mengelola Administrasi Pemerintahan Desa bisa lebih baik agar tidak berdampak Hukum karena transparansi juga bagus untuk mengontrol dan menerima masukkan-masukan dari masyarakat dan lainnya.

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Badan Usaha Milik Desa dan Studi Tiru Tempat Wisata Desa Budo ini dilaksanakan selama 2 hari terhitung mulai hari ini hingga besok, Kamis, 19/10. Dan dihadiri oleh Camat, Kapitalau serta Pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) se-Sitaro. (Demsi)

Artikel ini telah dibaca 4,862 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPU Sitaro Gelar Pleno Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024

3 Desember 2024 - 10:21 WIB

Pawai Kemenangan : ART Cs Porak-poranda “Kandang Banteng” di Pilkada 2024

29 November 2024 - 08:41 WIB

Di Balik Bilik Suara : Cerita Petani Pala di Hari Pemilu

27 November 2024 - 14:34 WIB

Pemungutan Suara di Kecamatan Siau Timur Berjalan Kondusif

27 November 2024 - 14:23 WIB

KPU Sitaro Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pilkada 2024

26 November 2024 - 14:21 WIB

Pengiriman Logistik Pilkada 2024 Dimulai, KPU Sitaro Lepas 100 Kotak Suara

24 November 2024 - 20:19 WIB

Trending di Sitaro