Sitaro, Sulutnews.com – Pengusaha Sukses yang juga mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dua periode, Toni Supit, menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Badan Usaha Milik Desa dan Studi Tiru Tempat Wisata Desa Budo yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sitaro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa di Swiss-belhotel maleosan, manado pada Rabu, 18/10.
Dalam penyampaiannya kepada Sulut news.com, Toni Supit mengatakan, sosialisasi ini merupakan penguatan supaya pengelola Bumdes di Desa-Desa menjadi kuat, karena selama ini, dirinya melihat, pengelolaan Bumdes belum berhasil.
“Banyak yang sudah tidak aktif lagi, karena modalnya habis, jadi ada aturan-aturan yang harus mereka ikuti dan diberikan motivasi tambahan pinjaman dana KUR dan lain-lain,” Kata Supit.
Dikatakan pula oleh Dia, harus berkomitmen untuk disiplin, Pengurus atau Anggota dari Bumdes atau Koperasi di Desa, bilamana mereka melakukan kegiatan usaha harus ada pendampingan dan pengawalan supaya tidak jalan sendiri, sehingga bisa sukses bersama-sama dengan anggota yang lain,
Dia mencontohkan, seperti nelayan, setelah dia menangkap ikan, dia hanya memasarkan secara lokal, kalau melalui Bumdes, bisa jual ke manado atau ke tempat lain yang harganya lebih, karena pasaran lokal itu, kalau ikannya sudah banyak harganya pasti murah.
Lebih lanjut, Supit berharap, Kepala Desa (Kapitalau) bisa sukses di dalam mengelola Bumdes atau Usaha Desa dan juga mengelola Administrasi Pemerintahan Desa bisa lebih baik agar tidak berdampak Hukum karena transparansi juga bagus untuk mengontrol dan menerima masukkan-masukan dari masyarakat dan lainnya.
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Badan Usaha Milik Desa dan Studi Tiru Tempat Wisata Desa Budo ini dilaksanakan selama 2 hari terhitung mulai hari ini hingga besok, Kamis, 19/10. Dan dihadiri oleh Camat, Kapitalau serta Pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) se-Sitaro. (Demsi)