Kupang,Sulutnews.com – Pengamat Hukum dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Aksi Sinurat, menyuarakan keprihatinannya terkait dengan konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam kasus Rumput Odot. Menurut pandangannya, keberadaan pendekatan-pendekatan tertentu kadang menjadi kendala dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dr. Aksi mengungkapkan kekhawatirannya atas beberapa peristiwa yang telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, terutama kasus Rumput Odot yang belum mendapatkan penyelesaian yang memuaskan. “Kadang saya merasa sedih dengan penegak hukum seperti ini. Kita orang awam seharusnya bisa melihat sejauh mana penegakan hukum telah dilakukan dengan konsistensi oleh pihak berwenang, terutama kepolisian,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Dr. Aksi juga menyoroti pentingnya agar kepolisian tidak terpengaruh oleh faktor-faktor seperti kedekatan personal atau hubungan kenalan dalam menjalankan tugas penegakan hukum. “Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Kita harus memastikan bahwa negara kita adalah negara hukum,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum yang konsisten akan memberikan contoh dan menjadi teladan bagi masyarakat. “Meskipun terdapat berbagai pertimbangan, penegakan hukum haruslah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Dr. Aksi juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi apatisnya masyarakat terhadap penegakan hukum jika tidak ada konsistensi dalam penindakan terhadap pelanggaran hukum. “Apatisnya masyarakat terhadap penegakan hukum bisa menjadi indikator bahwa sistem penegakan hukum kita sedang mengalami kemerosotan,” katanya.
Di sisi lain, Dr. Aksi menekankan pentingnya menghindari politisasi informasi dan memastikan bahwa semua himbauan dari pihak berwenang benar-benar dijalankan tanpa adanya manipulasi. “Kita harus mencari kebenaran yang sesungguhnya dan tidak terjebak dalam permainan politik yang bisa merugikan masyarakat,” tandasnya.
Pernyataan Dr. Aksi ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong agar penegakan hukum di Indonesia tetap berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum. Semoga suara-suara seperti ini dapat menjadi pijakan untuk perbaikan sistem penegakan hukum di masa mendatang.