Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

NTT · 31 Mei 2024 11:02 WIB ·

Pengamat Hukum NTT : Penegakan Hukum Terhadap Rumput Odot Patut Dipertanyakan


Pengamat Hukum NTT : Penegakan Hukum Terhadap Rumput Odot Patut Dipertanyakan Perbesar

Kupang,Sulutnews.com –  Pengamat Hukum dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Aksi Sinurat, menyuarakan keprihatinannya terkait dengan konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam kasus Rumput Odot. Menurut pandangannya, keberadaan pendekatan-pendekatan tertentu kadang menjadi kendala dalam penegakan hukum di Indonesia.

Dr. Aksi mengungkapkan kekhawatirannya atas beberapa peristiwa yang telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, terutama kasus Rumput Odot yang belum mendapatkan penyelesaian yang memuaskan. “Kadang saya merasa sedih dengan penegak hukum seperti ini. Kita orang awam seharusnya bisa melihat sejauh mana penegakan hukum telah dilakukan dengan konsistensi oleh pihak berwenang, terutama kepolisian,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Dr. Aksi juga menyoroti pentingnya agar kepolisian tidak terpengaruh oleh faktor-faktor seperti kedekatan personal atau hubungan kenalan dalam menjalankan tugas penegakan hukum. “Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Kita harus memastikan bahwa negara kita adalah negara hukum,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum yang konsisten akan memberikan contoh dan menjadi teladan bagi masyarakat. “Meskipun terdapat berbagai pertimbangan, penegakan hukum haruslah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Dr. Aksi juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi apatisnya masyarakat terhadap penegakan hukum jika tidak ada konsistensi dalam penindakan terhadap pelanggaran hukum. “Apatisnya masyarakat terhadap penegakan hukum bisa menjadi indikator bahwa sistem penegakan hukum kita sedang mengalami kemerosotan,” katanya.

Di sisi lain, Dr. Aksi menekankan pentingnya menghindari politisasi informasi dan memastikan bahwa semua himbauan dari pihak berwenang benar-benar dijalankan tanpa adanya manipulasi. “Kita harus mencari kebenaran yang sesungguhnya dan tidak terjebak dalam permainan politik yang bisa merugikan masyarakat,” tandasnya.

Pernyataan Dr. Aksi ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong agar penegakan hukum di Indonesia tetap berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum. Semoga suara-suara seperti ini dapat menjadi pijakan untuk perbaikan sistem penegakan hukum di masa mendatang.

Artikel ini telah dibaca 1,044 kali

Baca Lainnya

Letkol Kav. Kurnia Santiadi Wicaksono Resmikan HUS Ndeo Dengan Gaya Unik Menunggang Kuda Pacuan

9 Juli 2025 - 23:13 WIB

Bupati Rote Ndao Pimpin Peresmian HUS Ndeo 2025 yang Meriah

9 Juli 2025 - 16:09 WIB

Festival Kuda Hias (HUS) Ndeo 2025: Tradisi dan Pariwisata Berpadu di Rote Ndao

8 Juli 2025 - 23:13 WIB

Dukungan Penuh untuk Transformasi Layanan Adminduk di Kabupaten Rote Ndao

8 Juli 2025 - 16:58 WIB

Usman Husin, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB,Petani: Pahlawan Kehidupan Umat Manusia

6 Juli 2025 - 22:15 WIB

Usman Husin Pertama Dalam Sejarah: 15.000 Bibit Mangga, Advokat, dan Lengkeng untuk Petani Rote Ndao

4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Trending di NTT