Rote Ndao, Sulutnews.com – Calon Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, dalam kampanye tatap muka dengan ribuan pendukungnya di Kecamatan Rote Selatan, meluruskan isu hoax fitnah yang menuduhnya membatalkan pemekaran beberapa desa dan kecamatan.
Beredarnya informasi fitnah dan Hoax tidak benar di media sosial, terutama Facebook, menyebutkan bahwa Paulus Henuk, calon bupati dari Paket Ita Esa, adalah pihak yang menolak Perda pemekaran 22 desa di Kabupaten Rote Ndao.
Dalam orasinya, Paulus Henuk menegaskan bahwa isu tersebut yang beredar di fesbook adalah fitnah yang tidak berdasar dan merupakan upaya menjatuhkan nama baiknya serta Paket Ita Esa.
Ia mengajak masyarakat pendukung paket ita Esa untuk tidak mudah terpengaruh dan menilai dari sumber terpercaya. Paulus menjelaskan secara rinci mekanisme pembahasan Perda di DPRD, yang saat itu melibatkan Bapemperda di bawah pimpinan Ketuai Bapak Carli Lian dan Komisi terkait yang diketuai oleh Bapak Veky Boelan.
“Saya tegaskan lagi di hadapan Bapak Mama sekalian, saya tidak pernah menolak Perda tersebut. Proses pembahasan Perda dilakukan dengan tahapan yang jelas, dan pada saat itu sebagai Wakil Ketua DPRD, saya tidak terlibat langsung dalam Bapemperda atau Komisi yang membidangi. Saya hanya ikut membahas ketika Perda itu sampai di ruang paripurna,” Jelas Paulus.
Paulus Henuk berharap klarifikasi ini menjadi penegasan bagi masyarakat untuk tidak lagi mempercayai informasi yang tidak benar. Ia menutup pernyataannya dengan imbauan agar masyarakat bersatu padu melawan fitnah hoax demi terciptanya suasana damai dan adil dalam proses pemilihan Pilkada tanggal 27 November 2024 Mendatang.
Reporter: Dance Henuk