Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON STOP PRESS Wartawan Sulutnews.com “ILPI TARMAWAN”

NTT · 8 Nov 2024 23:23 WIB ·

Paulus Henuk Klarifikasi Isu Fitnah Hoax Pemekaran Desa di Hadapan Ribuan Pendukung di Rote Selatan


Calon Bupati Rote Ndao Paulus Henuk - Apremoi Dudelusy Dethan Calon Wakil Bupati 2024-2029  Yang didambakan membawa perubahan bagi Rote Ndao. Dok/Dance henukh Perbesar

Calon Bupati Rote Ndao Paulus Henuk - Apremoi Dudelusy Dethan Calon Wakil Bupati 2024-2029 Yang didambakan membawa perubahan bagi Rote Ndao. Dok/Dance henukh

Rote Ndao, Sulutnews.com – Calon Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, dalam kampanye tatap muka dengan ribuan pendukungnya di Kecamatan Rote Selatan, meluruskan isu hoax fitnah yang menuduhnya membatalkan pemekaran beberapa desa dan kecamatan.

Beredarnya informasi fitnah dan Hoax tidak benar di media sosial, terutama Facebook, menyebutkan bahwa Paulus Henuk, calon bupati dari Paket Ita Esa, adalah pihak yang menolak Perda pemekaran 22 desa di Kabupaten Rote Ndao.

Dalam orasinya, Paulus Henuk menegaskan bahwa isu tersebut yang beredar di fesbook adalah fitnah yang tidak berdasar dan merupakan upaya menjatuhkan nama baiknya serta Paket Ita Esa.

Ia mengajak masyarakat pendukung paket ita Esa untuk tidak mudah terpengaruh dan menilai dari sumber terpercaya. Paulus menjelaskan secara rinci mekanisme pembahasan Perda di DPRD, yang saat itu melibatkan Bapemperda di bawah pimpinan Ketuai Bapak Carli Lian dan Komisi terkait yang diketuai oleh Bapak Veky Boelan.

“Saya tegaskan lagi di hadapan Bapak Mama sekalian, saya tidak pernah menolak Perda tersebut. Proses pembahasan Perda dilakukan dengan tahapan yang jelas, dan pada saat itu sebagai Wakil Ketua DPRD, saya tidak terlibat langsung dalam Bapemperda atau Komisi yang membidangi. Saya hanya ikut membahas ketika Perda itu sampai di ruang paripurna,” Jelas Paulus.

Paulus Henuk berharap klarifikasi ini menjadi penegasan bagi masyarakat untuk tidak lagi mempercayai informasi yang tidak benar. Ia menutup pernyataannya dengan imbauan agar masyarakat bersatu padu melawan fitnah hoax demi terciptanya suasana damai dan adil dalam proses pemilihan Pilkada tanggal 27 November 2024 Mendatang.

Reporter: Dance Henuk

Artikel ini telah dibaca 1,446 kali

Baca Lainnya

Plt Kadis Pendidikan Murka, Kepsek Mendukung Oknum Guru yang Menyakitkan Murid SD Nauhadoen Umur 12 Tahun, Kasus Dilaporkan ke Polisi

8 Desember 2025 - 09:13 WIB

Bupati Rote Ndao Kembali ke Rote – Lansung Meninjau Kawasan Sentra Industri Garam Nasional Menuju PSN Beri Harapan Positif

8 Desember 2025 - 08:40 WIB

Kebaikan Mencerminkan Kepribadian yang Tulus: Komandan KODIM 1627 RN Kabupaten Rote Ndao

7 Desember 2025 - 23:03 WIB

Lapak Perpustakaan Keliling Literasi Dibuka di Desa Persiapan Loman, Didampingi Kapolsek Lobalain dan Relawan Perpustakaan Nasional

7 Desember 2025 - 17:36 WIB

Membangun Demi Masyarakat, Isu-Isu Yang Mengadu Domba: Masyarakat Harus Bersyukur, Pekerjaan Irigasi Sudah Tiba di Persawahan Desa Tuanatuk

7 Desember 2025 - 13:40 WIB

Bupati Rote Ndao Bisu: Anggaran Pers Tiga Ratus Juta Tahun 2025 “Hilang” Tanpa Penjelasan

7 Desember 2025 - 10:54 WIB

Trending di NTT