Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

NTT · 8 Nov 2024 23:23 WIB ·

Paulus Henuk Klarifikasi Isu Fitnah Hoax Pemekaran Desa di Hadapan Ribuan Pendukung di Rote Selatan


Calon Bupati Rote Ndao Paulus Henuk - Apremoi Dudelusy Dethan Calon Wakil Bupati 2024-2029  Yang didambakan membawa perubahan bagi Rote Ndao. Dok/Dance henukh Perbesar

Calon Bupati Rote Ndao Paulus Henuk - Apremoi Dudelusy Dethan Calon Wakil Bupati 2024-2029 Yang didambakan membawa perubahan bagi Rote Ndao. Dok/Dance henukh

Rote Ndao, Sulutnews.com – Calon Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, dalam kampanye tatap muka dengan ribuan pendukungnya di Kecamatan Rote Selatan, meluruskan isu hoax fitnah yang menuduhnya membatalkan pemekaran beberapa desa dan kecamatan.

Beredarnya informasi fitnah dan Hoax tidak benar di media sosial, terutama Facebook, menyebutkan bahwa Paulus Henuk, calon bupati dari Paket Ita Esa, adalah pihak yang menolak Perda pemekaran 22 desa di Kabupaten Rote Ndao.

Dalam orasinya, Paulus Henuk menegaskan bahwa isu tersebut yang beredar di fesbook adalah fitnah yang tidak berdasar dan merupakan upaya menjatuhkan nama baiknya serta Paket Ita Esa.

Ia mengajak masyarakat pendukung paket ita Esa untuk tidak mudah terpengaruh dan menilai dari sumber terpercaya. Paulus menjelaskan secara rinci mekanisme pembahasan Perda di DPRD, yang saat itu melibatkan Bapemperda di bawah pimpinan Ketuai Bapak Carli Lian dan Komisi terkait yang diketuai oleh Bapak Veky Boelan.

“Saya tegaskan lagi di hadapan Bapak Mama sekalian, saya tidak pernah menolak Perda tersebut. Proses pembahasan Perda dilakukan dengan tahapan yang jelas, dan pada saat itu sebagai Wakil Ketua DPRD, saya tidak terlibat langsung dalam Bapemperda atau Komisi yang membidangi. Saya hanya ikut membahas ketika Perda itu sampai di ruang paripurna,” Jelas Paulus.

Paulus Henuk berharap klarifikasi ini menjadi penegasan bagi masyarakat untuk tidak lagi mempercayai informasi yang tidak benar. Ia menutup pernyataannya dengan imbauan agar masyarakat bersatu padu melawan fitnah hoax demi terciptanya suasana damai dan adil dalam proses pemilihan Pilkada tanggal 27 November 2024 Mendatang.

Reporter: Dance Henuk

Artikel ini telah dibaca 1,427 kali

Baca Lainnya

Junus Dillak, Kades Kuli, Beserta Ketua dan Bendahara BUMDes Segera Diperiksa Inspektorat

14 Desember 2024 - 13:24 WIB

Roda Pemerintahan Rote Ndao Memasuki Babak Baru: Pergantian Kepala OPD di Tengah Dinamika Pasca Pilkada

14 Desember 2024 - 11:53 WIB

Guru Besar IPB Dorong Pengembangan Breeding Center Domba Premium di Rote Ndao

13 Desember 2024 - 18:29 WIB

Pemerintahan Desa Kuli Didominasi Keluarga Kepala Desa Junus Dillak

13 Desember 2024 - 14:38 WIB

Warga Desa Kuli Keluhkan Prioritas Bantuan Hanya untuk Aparat Desa dan BPD

13 Desember 2024 - 14:10 WIB

JMSI Rote Ndao Minta Penjabat Bupati Oder Max Sombu Segera Isi Jabatan Kosong, Ada Alasan Mendesak

12 Desember 2024 - 23:59 WIB

Trending di NTT